Anggota DPRD Jatim dari PDIP Diamankan Polisi, Positif Menggunakan Sabu

oleh -1385 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Ngawi – Seorang anggota DPRD Jatim berinisial ABHB ditangkap polisi usai melakukan pengembangan dari penagkapan pengedar narkoba sebelumnya. Penangkapan ini dilakukan Polres Ngawi yang mengungkapkan jika politisi PDIP itu positif mengkonsumsi sabu.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyatakan, ABHB ditangkap setelah hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan sabu. Penangkapan dilakukan setelah polisi lebih dulu membekuk seorang pengedar berinisial MA, yang kemudian mengaku menjual narkoba kepada ABHB.

“Benar, kita lakukan penangkapan seorang anggota dewan dan positif menggunakan sabu,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (3/10/2025).

Namun Charles masih belum mau menjelaskan detil penangkapan serta kelanjutan kasus yang menyeret anggota DPRD Jatim dari PDIP tersebut.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait penangkapan ABHB yang merupakan kader partai.

“Ketua DPD sudah mengetahui. Hari ini kami akan rapat untuk membahas kasus ini,” ujar Budi, yang akrab disapa Kanang.

Menurutnya, partai akan mengumpulkan data lengkap sebelum menjatuhkan sanksi. Jika terbukti hanya sebagai pengguna, ABHB berpotensi diberhentikan dari keanggotaannya di DPRD Jatim.
Namun jika ditemukan peran lebih besar, seperti pengedar, sanksi bisa berupa pemecatan total dari partai.

“Kalau hanya pemakai, sanksinya sebatas pemberhentian dari DPRD. Tapi kalau terbukti terlibat lebih jauh, maka pemecatan dari partai juga akan dilakukan,” tegas Kanang.

Hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan lebih detail mengenai proses hukum yang dijalani ABHB. Pihak PDIP Jatim juga masih menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.(cit)

Baca Juga :  Partai Ummat Usung Politik Identitas, Partai Mahasiswa: Wajar, Karena Mereka Minim Gagasan

No More Posts Available.

No more pages to load.