KILASJATIM.COM, Surabaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur kembali mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar mengelola gaji dengan bijak. Program tersebut terangkum dalam program edukasi keuangan Podcast Cangkru’an: Bincang Edukasi dan Literasi Keuangan. Pada edisi ke-15 yang digelar pekan ini, tema yang diangkat cukup dekat dengan keseharian masyarakat, yakni “Gaji Cepat Habis? Yuk Kelola Uang dengan Bijak.”
Podcast kali ini menghadirkan narasumber Indrawan Nugroho U., Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jatim, dan bertindak sebagai moderator Anugerah Rakhman, Analis Divisi yang sama.
Indrawan Nugroho mengatakan kemampuan mengatur keuangan sebaiknya dimulai sejak usia produktif. Menurutnya, cara seseorang mengelola gaji di masa muda akan sangat menentukan kondisi finansial di masa depan.
” Menabung atau berinvestasi itu prinsipnya disisihkan, bukan disisakan. Idealnya, 20 persen penghasilan untuk tabungan, 30 persen kebutuhan rumah tangga, 10 persen sosial, dan 40 persen bisa dialokasikan ke investasi. Yang terpenting adalah konsistensi,” ujarnya.
Indrawan juga menekankan pentingnya membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Ia mencontohkan, dalam hobi olahraga, seseorang sebaiknya tidak terjebak tren atau fear of missing out (FOMO) yang mendorong konsumsi berlebihan.
Fenomena FOMO yang marak di media sosial juga semakin memperburuk kondisi. “Jangan kebalik, ingat prinsipnya: saving dulu baru shopping,” tegasnya.
Indrawan juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi bodong. Ia menekankan prinsip 2L: logis dan legal sebagai panduan sebelum menaruh dana.
Selain soal pengelolaan gaji, ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi bodong yang marak beredar di media sosial maupun grup daring. Indrawan menegaskan prinsip utama investasi harus “2L” – Legal dan Logis.
“Kalau masih pemula, reksadana bisa jadi pilihan. Risikonya terukur, dikelola profesional, dan lebih praktis. Legal artinya punya izin dari OJK, sedangkan Logis berarti imbal hasilnya masuk akal, misalnya sesuai tingkat bunga acuan LPS. Kalau ada tawaran untung besar dalam waktu singkat, sebaiknya dicurigai,” tegasnya.
Dengan gaya sederhana, ia bahkan menganalogikan investasi seperti makanan. “Kalau saham itu ibarat beli satu buah, risikonya besar karena tergantung kondisi buah tersebut. Tapi reksadana seperti rujak, isinya beragam, jadi lebih aman karena tidak ditaruh di satu keranjang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bila masyarakat merasa dirugikan oleh lembaga jasa keuangan, dapat melapor melalui Kontak OJK 157 atau langsung ke kantor OJK di Surabaya, Malang, dan Kediri. Sementara untuk kasus penipuan daring, laporan bisa disampaikan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IIC) agar transaksi mencurigakan cepat diblokir.
Sementara itu, Anugerah Rakhman menjelaskan bahwa Podcast Cangkru’an OJK Jatim digelar rutin setiap pekan dengan topik dan narasumber yang berbeda. Formatnya dibuat santai agar lebih mudah dicerna generasi muda.
“Harapannya, literasi keuangan masyarakat meningkat. Jadi mereka bisa lebih cerdas mengatur gaji, terhindar dari jerat investasi abal-abal, dan semakin siap membangun masa depan finansial yang sehat,” pungkas Rahman. (nov)




