Kementerian ESDM Bantah Isu Ojol Dilarang Pakai Pertalite

oleh -800 Dilihat
oleh
(Foto: Ilustrasi-Ist/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar yang menyebutkan pengemudi ojek online tidak lagi diperbolehkan menggunakan bahan bakar Pertalite. Isu ini sebelumnya beredar luas di media sosial dan menuai keresahan publik.

“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apapun terkait larangan atau pembatasan penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojek online,” tegas Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (25/9/2025).

Menurut Anggia, pemerintah memahami pentingnya peran ojol sebagai bagian dari usaha mikro. Karena itu, setiap opsi kebijakan energi selalu mempertimbangkan keberpihakan terhadap kelompok rentan, termasuk para pengemudi ojol.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam menyikapi informasi yang berseliweran di media sosial. “Kami mengajak publik hanya merujuk pada sumber resmi Kementerian ESDM agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Kabar larangan ojol menggunakan Pertalite muncul dari sebuah unggahan akun Instagram yang menyebut ojol tidak lagi bisa membeli BBM subsidi. Postingan itu cepat menyebar dan memicu perdebatan netizen.

Padahal, pada November 2024 sempat muncul wacana pembatasan subsidi BBM yang tidak memasukkan ojol dalam kriteria penerima. Namun, pemerintah kemudian menegaskan pada Desember 2024 bahwa ojol tetap berhak mendapatkan Pertalite sebagai BBM subsidi karena termasuk kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dengan klarifikasi ini, Kementerian ESDM menegaskan kembali bahwa tidak ada perubahan aturan terkait penggunaan Pertalite bagi ojek online.(cit)

Baca Juga :  DFSK Menggebrak Pasar Otomotif Surabaya Dengan Launching Glory 560 Harga Mulai Dari Rp 199 Juta  

No More Posts Available.

No more pages to load.