Wali Kota Eri Serahkan Data Penerimaan Chromebook ke Kejagung

oleh -1132 Dilihat
oleh
(Foto: Ilustrasi/kilasjatim.com)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Wali Kota Eri Cahyadi mengaku sempat menolak bantuan Chromebook pada 2022 dengan alasan tidak sesuai meski dua tahun sebelumnya sempat menerima. Ia juga mengaku sudah menyerahkan data ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyerahan data penerima laptop Chromebook ini diminta sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Eri tidak mengelak sejumlah sekolah di Surabaya memang menerima Chromebook pada 2020. Namun, ketika pemerintah pusat kembali menawarkan bantuan serupa pada 2022, pihaknya menolak.

“Tahun 2020 ada, tapi yang 2022 tidak ada. Waktu itu kita tolak karena ada yang tidak sesuai,” kata Eri di Surabaya, Kamis (18/9/2025).

Politisi PDIP Surabaya ini mengaku tidak mengetahui detail jumlah perangkat yang masuk ke sekolah, karena pendistribusian dilakukan langsung oleh Kemendikbudristek.
“Detailnya saya kurang tahu, karena pemerintah pusat langsung menyerahkan ke sekolah. Nanti bisa dikonfirmasi ke dinas (Dinas Pendidikan Kota Surabaya), jumlahnya sekitar seratus lebih kalau tidak salah. Coba cek ke dinas ya,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh di konfirmasi terpisah mengungkapkan, ada sekitar 130 sekolah yang menerima Chromebook pada 2020.

Menurutnya, sebagian perangkat masih digunakan hingga saat ini. “Benar, 130-an sekolah mendapat bantuan. Kemarin juga sudah koordinasi dengan kejaksaan, laptopnya ada yang masih di sekolah dan tetap difungsikan,” ungkap Yusuf.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Proyek yang dilaksanakan pada masa jabatannya sebagai Mendikbudristek itu ditaksir merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.(cit)

Baca Juga :  Polemik Ijazah Ditahan, Pemprov Jatim Akan Terbitkan Ulang Ijazah

No More Posts Available.

No more pages to load.