Fenomena Pink-Hijau di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat

oleh -447 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Warna hijau dan pink mendadak menjadi simbol kuat dalam gelombang aksi rakyat bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” yang berlangsung 25 Agustus hingga 2 September 2025. Fenomena visual ini menarik perhatian akademisi desain, karena dinilai bukan sekadar estetika, melainkan strategi komunikasi yang menyatukan aspirasi masyarakat.

Asthararianty, S.Sn., M.Ds., dosen Desain Komunikasi Visual (DKV) Petra Christian University (PCU) Surabaya, menjelaskan kekuatan warna dalam gerakan sosial. “Warna bukan sekadar elemen estetika, tapi bahasa universal yang mampu menyampaikan pesan, membangkitkan emosi, dan menyatukan berbagai kelompok masyarakat,” kata Astha.

Menurut Astha, warna memiliki makna psikologis dan kultural yang memengaruhi cara publik merespons pesan. “Warna pink secara psikologis melambangkan kelembutan dan empati, sementara secara kultural dapat merepresentasikan solidaritas. Di sisi lain, warna hijau secara psikologis mengasosiasikan kesegaran dan ketenangan, serta secara kultural menjadi simbol kehidupan,” jelasnya.

Astha yang kini tengah menempuh pendidikan S3 di Bandung menambahkan, pemilihan warna dalam gerakan sosial tidak boleh sembarangan. “Harus mengetahui tujuan dan juga dasar teorinya,” tegas dosen yang sejak 2009 mengajar DKV di PCU itu.

Ia menilai penggunaan simbol visual, khususnya warna, lebih efektif dalam menjangkau audiens luas. “Visual memiliki kekuatan yang tidak terbatas, yang mampu membangun sebuah jembatan emosi kepada persepsi dan juga sebuah identitas,” pungkas Astha.

Fenomena ini membuktikan, strategi komunikasi visual dapat menguatkan gerakan rakyat. Melalui simbol warna hijau dan pink, tuntutan publik tidak hanya disampaikan, tetapi juga dirasakan, membangun koneksi emosional yang mempertegas identitas perjuangan bersama.(tok)

Baca Juga :  Mitigasi Perubahan Iklim, Teknik Elektro Untag Surabaya Fokus Energi Baru Terbarukan