KILASJATIM.COM, Surabaya – Aksi unjuk rasa di Surabaya pada Sabtu (30/8/2025) berujung ricuh setelah sekelompok orang tak dikenal melempar bom molotov ke Gedung Negara Grahadi. Bagian barat gedung bersejarah tersebut, yang menampung ruang Wakil Gubernur, ruang Protokol, Bagian Umum, dan ruang wartawan, mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menyatakan pihaknya telah menetapkan gedung Grahadi dalam status quo dan memulai proses penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
“Ini tindakan anarkis yang melanggar hukum karena pembakaran dilakukan secara sengaja. Kami telah melakukan olah TKP dan akan memburu semua pelaku. Negara kita adalah negara hukum, siapapun yang melanggar akan diproses sesuai ketentuan,” tegas Edy di lokasi kejadian, Minggu (31/08/2025).
Edy menambahkan, beberapa orang yang diduga terlibat dalam pembakaran di beberapa titik telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. “Kami akan mengungkap peristiwa ini sampai tuntas,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengaku prihatin atas serangan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan Pemprov Jawa Timur tetap berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Serangan ini tidak akan mengurangi semangat kami untuk melayani masyarakat. Fokus kami adalah memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan kondusif. Kami siap mendukung langkah aparat untuk mengusut kasus ini,” kata Emil.
Ia juga menyoroti dampak kerusuhan yang merusak fasilitas umum, termasuk museum di Kediri yang koleksinya hilang. Emil mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan membantu aparat menenangkan situasi.
“Kami berharap warga bisa ikut menjaga keamanan di lingkungannya. Aparat terus bekerja keras untuk mengendalikan situasi. Kami pun akan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.
Hingga Minggu sore, polisi masih melakukan oleh TKP di lokasi kebakaran gedung Grahadi sisi barat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama aparat berwenang berjanji memperkuat pengamanan agar insiden serupa tidak terulang. (FRI)

