11 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Wali Kota Eri: Pengaruhi Dana Hasil Cukai ke Surabaya

oleh -986 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Surabaya – 11 juta lebih batang rokok ilegal dimusnahkan hasil operasi gabungan Pemkot Surabaya dan Bea Cukai. Wali Kota Eri Cahyadi menyebut pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen pihaknya gempur rokok ilegal.

“Rokok ilegal ini akan memengaruhi pergerakan termasuk dana bagi hasil cukai yang diberikan kepada pemerintah Kota Surabaya. Padahal di Surabaya itu kita memiliki pabrik-pabrik rokok juga,” katanya dalam pemusnahan belasan juta batang roko ilegal di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025).

Eri juga menyebut peredaran rokok ilegal juga mengancam keberlanjutan pabrik rokok berizin, termasuk menghambat upaya pemkot menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program masyarakat.

“Ini salah satu langkah nyata kami untuk mengurangi kemiskinan, untuk memberikan kesehatan, untuk sekolah maupun pendidikan. Karena, anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program masyarakat,” ungkap Eri.

Belasan juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan itu terdiri 11.192.740 batang rokok llegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp116.622.818.900.

“Total kerugian negara sebesar Rp 10.831.477.515,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki dalam sambutannya.

Baca Juga :  Arus Mudik ke Banyuwangi Mulai Terasa di Tol Gempol-Pasuruan

No More Posts Available.

No more pages to load.