Surabaya Pilih Optimalkan Pajak Usaha, Tolak Kenaikan PBB

oleh -771 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebagai gantinya, pendapatan daerah akan didorong melalui optimalisasi pajak hotel, restoran, dan sektor usaha lain.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pentingnya kejujuran pelaku usaha dalam melaporkan kewajiban pajak mereka.

“Kalau PBB tidak dinaikkan, maka kejujuran pengusaha menjadi kunci. Pajak restoran, pajak hotel, berapa nilainya, sampaikan apa adanya, jangan dikurangi,” ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu (16/8/2025).

Eri menjelaskan, pajak yang terkumpul sepenuhnya digunakan untuk membiayai pembangunan kota, mulai dari infrastruktur hingga program sosial.

“Kalau tidak ada kejujuran, sulit bagi kita menyelesaikan persoalan kemiskinan,” tambahnya.

Pemkot berkomitmen mempertahankan berbagai program pro-rakyat, seperti bantuan untuk warga miskin, sekolah gratis, dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Semua ini tidak boleh hilang karena itu tanggung jawab negara. Yang mampu harus membantu yang lemah, salah satunya lewat kejujuran membayar pajak,” kata Eri.

Selain mengandalkan pajak usaha, Pemkot Surabaya bersama DPRD juga menyiapkan skema pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur. Langkah ini diambil agar tidak perlu menaikkan PBB.

Menurut Eri, mempercepat pembangunan justru lebih efisien ketimbang menunda.

“Kalau dikerjakan tiga tahun lagi, bunganya lebih besar. Infrastruktur harus segera dikerjakan agar ekonomi Surabaya bisa bergerak lebih cepat,” tegasnya.

Eri mengakui setiap daerah memiliki kebijakan berbeda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Surabaya memilih tidak menaikkan PBB karena masih ada potensi pajak lain yang bisa dioptimalkan.

“Banyak inovasi bisa dilakukan. Surabaya bergerak dengan semangat gotong royong, melalui Kampung Pancasila, yang mampu membantu yang lemah,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.