Jalan Tunjungan Bebas Parkir Tepi Jalan, Petugas Gabungan Disiagakan

oleh -288 Dilihat
oleh

KILASJATAIM.COM, Surabaya – Pasca peniadaan parkir tepi jalan di Jalan Tunjungan, Pemkot Surabaya akan mengerahkan petugas gabungan untuk mengantisipasi parkir dan juru parkir liar di kawasan tersebut.

Petugas gabunugan yang akan melakukan pengawasan yakni, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur kepolisian.

“Kami tempatkan personel di sepanjang jalan untuk menjaga agar tidak ada lagi parkir sembarangan. Ini bukan sekadar penataan estetika, tapi untuk mengembalikan fungsi jalan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Trio mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan juru parkir ilegal atau tarif tidak sesuai ketentuan. “Untuk motor Rp2.000, mobil Rp5.000. Di luar itu, laporkan ke kami,” tegasnya.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Polrestabes Surabaya. Kepala Satlantas AKBP Herdiawan Arifianto menyatakan, kepolisian siap bersinergi menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kawasan strategis ini.

“Ini bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcar lantas,” ujarnya.

Sebagai alternatif parkir, Dishub telah menyiapkan sejumlah kantong resmi di sekitar lokasi, seperti Gedung Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), Jalan Genteng Besar, hingga halaman Pasar Tunjungan.

Baca Juga :  S3 Manajemen FEB Unitomo Luluskan Doktor Baru Manajemen