KILASJATIM.COM, Surabaya – Upaya penyelundupan sabu seberat 1 kilogram melalui Jembatan Suramadu digagalkan personel gabungan Ditlantas dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Senin (28/7/2025) malam. Dua pria asal Pasuruan yang diduga sebagai pengedar beserta barang bukti turut diamnkan.
Dua pelaku yang diamankan adalah Taufik Abdillah (28) dan Sugiyanto (31), keduanya warga Kecamatan Lekok, Pasuruan. Saat ini keduanya telah dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa secara intensif.
Pengungkapan kasus ini bermula adanya informasi dari AKP Samsul Anwar dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim tentang adanya mobil mencurigakan yang diduga membawa narkotika.
Mendapat informasi tersebut, Kasat PJR AKBP Hendrix Kusuma Wardhana memerintahkan kepada anggota yang sedang melakukan patroli untuk melakukan pola menghambat laju kendaraan yang keluar dari Jembatan Suramadu.
Upaya itu membuahkan hasil. Mobil target berhasil dihentikan oleh personel gabungan dari Unit Jatim VIII Sat PJR dan Subdit II Ditresnarkoba. Saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi sabu seberat sekitar 1 kilogram yang disembunyikan di dalam dashboard mobil.
“Mobil yang dicurigai adalah Toyota Etios putih dengan nomor polisi N 1449 CU. Kami diminta membantu upaya penangkapan,” ujar Hendrix saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).
Barang bukti kemudian diserahkan ke Kanit 3 Subdit II Ditresnarkoba, Kompol Kurnia, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (cit)




