Pemkab Bondowoso Bangun 145 Unit RTLH, Dorong Kesejahteraan Warga Lewat Hunian Layak

oleh -1173 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Ciptaru), sebanyak 145 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan diselesaikan pembangunannya tahun ini.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bondowoso untuk menyediakan hunian yang layak, sehat, dan manusiawi bagi warga kurang mampu. Tak hanya mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah, langkah ini juga merupakan bagian dari program unggulan daerah, yaitu Satu Padu.

Sekretaris Dinas Perkim Ciptaru, Henry Kurniawan, mewakili Kepala Dinas Dadan Kurniawan, menjelaskan bahwa tahun ini anggaran pembangunan RTLH mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya Rp380 juta pada 2024 untuk 169 unit, kini tersedia Rp2,9 miliar untuk membangun 145 unit rumah. Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Meski begitu, proses pembangunan tetap berjalan. Bahkan, progres fisik telah mencapai sekitar 60 persen dari total target. “Pembangunannya dilakukan secara swakelola oleh masyarakat dengan pendampingan teknis dari dinas,” jelas Henry.

Henry juga menjelaskan bahwa pembangunan rumah ini merupakan hasil usulan yang masuk sejak tahun sebelumnya. Mekanisme pengusulan kini diperketat. Masyarakat yang ingin mengajukan harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.

“Pengusulan tetap dibuka melalui dinas, namun saat ini lebih selektif untuk memastikan program tepat sasaran,” tambahnya.

Selain membangun RTLH, Perkim Ciptaru juga memberikan kemudahan dalam perizinan pembangunan. Salah satunya adalah penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) gratis, khusus bagi masyarakat atau pengembang yang membangun rumah subsidi bertipe 36 ke bawah atau rumah dengan luasan di bawah 48 meter persegi.

Baca Juga :  Pemkab Malang Buktikan Efisiensi Anggaran Bukan Penghalang Apresiasi Atlet Porprov Jatim

Proses penerbitan rekomendasi teknis PBG pun tergolong cepat. “Jika berkas lengkap, rekomendasi teknis bisa diterbitkan maksimal dalam waktu 10 jam,” ungkapnya.

Pada tahap uji coba, PBG gratis telah diberikan kepada 49 unit rumah dari dua pengembang serta 8 unit RTLH. Sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Meski ada efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen untuk menjalankan program prioritas bagi masyarakat,” tegas Henry.

Langkah ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Pemkab Bondowoso tetap konsisten menjalankan kebijakan pro-rakyat, dengan memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak dan aman.(wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.