Pemerintah Desa Ramban Kulon Klarifikasi Proyek Pembangunan Jalan dan TPT

oleh -1204 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Kepala Desa Ramban Kulon, Ahmad Thohir, memberikan klarifikasi terkait proyek pembangunan jalan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cerme. Menurutnya, proyek pembangunan jalan sepanjang 540 meter dan 659 meter telah dikerjakan dengan baik sesuai dengan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang ada.

“Proyek ini bukan pekerjaan pengaspalan dari nol, melainkan merupakan penetrasi atau perbaikan kembali aspal yang telah rusak berat. Kami menggunakan pihak ketiga karena tidak ada masyarakat desa yang memiliki keterampilan dan peralatan untuk melakukan proses aspal tersebut,” kata Ahmad Thohir.

Ahmad Thohir juga menjelaskan bahwa pemerintah desa telah membangun TPT sepanjang 339 meter yang menghubungkan Desa Raman Selatan dan Desa Ramban Kulon. “Pengerjaan proyek ini telah dilakukan dengan hati-hati dan sebaik-baiknya sesuai dengan RAB,” kata Ahmad Thohir.

Ahmad Thohir juga membantah tuduhan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. “Kami telah melakukan pengecekan lapangan dan masyarakat desa telah merasa gembira dengan hasilnya,” kata Ahmad Thohir.

Ahmad Thohir berharap agar pihak-pihak yang memiliki ketidaksenangan dengan pemerintah desa tidak melakukan tindakan negatif yang dapat merusak citra desa. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk kemajuan desa,” kata Ahmad Thohir. (wan)

Baca Juga :  SIG Peduli Penanganan Covid Serahkan Bantuan Rp 260 juta Untuk Dana Operasional Tenaga Medis di Tuban

No More Posts Available.

No more pages to load.