KILASJATIM.COM, Bondowoso – Sebanyak 38 orang menerima sertifikat tanah wakaf yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPN di Kantor Camat Grujugan, Jumat (11/7/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut,Muspika kecamatan grujugan,Kapolsek AKP Made rimbawa SH,Danramil Kapten Ahmad Nurdin,Kepala KUA Multazam,Ketua MWCNU grujugan Ahmad Junaidi, Persatuan guru Nahdlatul ulama,kepala desa se Kecamatan grujugan serta para penerima waqaf
Menurut Multazam, Kepala KUA Kecamatan Grujugan mengatakan, proses pengukuran tanah wakaf masih terus berlangsung, dengan 69 bidang tanah yang telah diukur dan 40 bidang lainnya masih dalam proses.
Sertifikasi tanah wakaf sendiri memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sehingga potensi konflik dan sengketa bisa dihindari.
“Dengan diserahkannya sertifikat tanah wakaf ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan dan pengertian tentang pentingnya tanah wakaf,” katanya.
Kepala BPN Bondowoso, Zubaidi, menambahkan bahwa Kecamatan Grujugan dapat dijadikan sebagai pionir untuk pelaksanaan ikrar wakaf secara serentak di Kabupaten Bondowoso.
“Nanti akan menyusul Kecamatan Binakal dan Kecamatan lainnya, seperti Pakem dan Pujer,” paparnya.
Sementara itu, Plt Camat Grujugan, Marcos Da Costa, mengapresiasi gencarnya para pegiat sertifikat tanah wakaf. Ia berharap semangat yang ditumbuhkan oleh para tim dapat terus dipertahankan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Bondowoso ke depan.
Dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat tentang pentingnya tanah wakaf dalam pembangunan daerah.
Kecamatan Grujugan diharapkan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya dalam pelaksanaan ikrar wakaf secara serentak di Kabupaten Bondowoso. (wan)




