Video-Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan, Pemkot Surabaya Beri ‘Sawer’ Rp200 Ribu

oleh -974 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Surabaya – Mau uang Rp200 ribu?, cukup videokan pembuang sampah sembarang dan laporkan ke Pemkot Surabaya. Jika pelaku berhasil teridentifikasi dan tertangkap, maka cuan berhak anda dapatkan. Mudahkan?

Itulah upaya yang kini dilakukan Pemkot Surabaya untuk memberikan stimulan agar warga ikut berpartisipasi menjaga kebersihan kota.

Sayembara ini terungkap dalam sebuha video yang diunggah di akun TikTok @kelurahan_ujung. Dalam video tersebut, Dedik bersama Camat Semampir M Yunus masyarakat dapat melaporkan tindakan pembuangan sampah sembarangan yang mereka saksikan.

Foto : Cuplikan layar TikTok @kelurahan_ujung

“Lek onok seng vidio wong buwak (kalau ada yang merekam orang membuang) sampah, dan isok kecekel wonge (dan bisa tertangkap orangnya), terus bayar (denda),” ujar Dedik dalam video tersebut.

Ia menegaskan bahwa pelapor pembuang sampah sembarangan berhak mendapatkan bonus Rp 200.000 jika laporan mereka dapat diproses dengan baik.

“Kalau ada (laporan pembuang dengan) video yang jelas dan bisa kami proses, dan kena saksi denda di atas Rp 300 ribu, bisa cair bonusnya,” kata Dedik saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025).

Masyarakat yang ingin melaporkan tindakan tersebut dapat mengirimkan bukti temuan ke kantor Kecamatan setempat. Selanjutnya, DLH Surabaya akan melakukan pencarian terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan tersebut.

“Video bisa dikirimkan ke camat dan nanti akan diteruskan di grup DLH. Kami akan memprosesnya. (Lokasi buang sampah yang dilaporkan) bisa di sungai atau di jalan,” ujarnya.

Sementara Camat Semampir M. Yunus juga mengajak seluruh warga agar lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai.

“Ayo rek, jogo Suroboyo bareng-bareng. Nek sampe ono sing ngguwak sampah, tolong video, Video nopol kendaraane. Nek kecekel, oleh 200 ewu (Ayo, jaga Surabaya bersama-sama. Kalau ada yang buang sampah, tolong di video, video plat nomor kendaraannya. Kalau tertangkap, dapat Rp200 ribu),” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah. (cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.