Jam Malam Untuk Anak Mulai Pekan Ini, Simak dan Perhatikan Skemanya

oleh -1066 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya segera menerapkan kebijakan jam malam bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun. Aturan ini berlaku mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB sebagai upaya menekan potensi kenakalan remaja di ruang publik.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut kebijakan ini tidak hanya mengandalkan aparat pemerintah, tetapi juga akan melibatkan masyarakat secara langsung. Pemkot akan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), komunitas, serta perwakilan RT/RW untuk membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Jam malam ini adalah upaya kita menggerakkan semua komunitas dan LSM untuk mengawasi di setiap RT dan RW,” ujar Eri, Senin (30/6/2025).

Satgas tersebut akan bertugas mengedukasi warga dan melakukan pemantauan aktif di wilayahnya. Fokus pengawasan diarahkan pada ruang-ruang publik seperti taman, jembatan, dan tempat nongkrong. Anak-anak yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan orangtua akan dipulangkan, dan data orangtuanya akan dicatat sebagai bentuk teguran.

Eri menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keterlibatan orangtua. Ia menyoroti fenomena anak-anak yang masih berada di luar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan sebagai kondisi yang perlu segera dibenahi.

“Kita sering lihat anak-anak masih nongkrong di taman atau jalan sampai jam 10 atau 11 malam. Kalau mereka ada di kafe tanpa didampingi, apakah orangtuanya tidak mencari? Ini yang tidak masuk akal,” kata Eri.

Pemkot Surabaya juga menyiapkan langkah-langkah pembinaan bagi anak-anak yang terjaring sweeping. Mereka akan dibawa ke Rumah Perubahan untuk menjalani program pendampingan selama tujuh hari, termasuk konsultasi psikologis yang difasilitasi oleh psikolog dari perguruan tinggi.

“Kalau sudah terjaring, kita tanya ke orangtuanya, anak ini mau diapakan? Butuh pembinaan psikologi atau tidak?” jelasnya.

Baca Juga :  BPBD Pacitan Catat 43 Bangunan Terdampak Gempa Magnitudo 6,4

Untuk jangka panjang, Pemkot juga menyediakan akses pendidikan melalui Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS), terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini dirancang untuk memastikan setiap anak di Surabaya tetap memiliki akses belajar, meski menghadapi kendala ekonomi.

“Saya ingin mengubah Surabaya lewat budaya arek-nya. Kita tidak akan menyelesaikan masalah dengan kekerasan, tapi dengan menyentuh akarnya,” pungkas Eri. (cit)