Bondowoso Jadi Sorotan Provinsi dalam Upaya Penekanan Perkawinan Anak

oleh -1245 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menekan angka perkawinan anak berhasil menarik perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kabupaten berjuluk Republik Kopi ini sukses masuk dalam lima besar kabupaten/kota terbaik dalam Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) 2025. Untuk memastikan efektivitas dan kesungguhan program yang dijalankan, tim penilai dari provinsi bahkan melakukan kunjungan lapangan langsung ke Bondowoso.

Tim penilai ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (P3AK) Jawa Timur, Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd., didampingi oleh perwakilan dari instansi terkait seperti Bappeda, Dinas Pendidikan, TP PKK, LPA Jatim, serta mitra internasional UNICEF. Rombongan disambut hangat oleh Bupati KH. Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso.

“Masuknya Bondowoso dalam lima besar ini menjadi bentuk pengakuan atas kerja keras semua elemen daerah,” ujar Bupati Hamid dalam sambutannya. “Namun lebih dari itu, ini adalah tantangan moral untuk terus melindungi generasi muda dari praktik yang merusak masa depan mereka.”

Keberhasilan Bondowoso tidak lepas dari fondasi regulasi yang kuat dan terarah. Pemkab Bondowoso mengandalkan tiga peraturan daerah sebagai landasan hukum, yaitu Perda No. 3 Tahun 2013 dan No. 4 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak, serta Perda No. 4 Tahun 2025 yang secara khusus membahas pencegahan perkawinan anak. Peraturan ini kemudian diperkuat dengan dokumen perencanaan strategis seperti Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak dan Roadmap Generasi Emas Berkualitas, yang terintegrasi dalam arah pembangunan jangka menengah daerah melalui RPJMD dan RKPD.

Program yang dikembangkan oleh Pemkab Bondowoso tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, melainkan juga diimplementasikan secara nyata hingga tingkat desa. Tercatat, ada 155 Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang aktif tersebar di berbagai wilayah, khususnya di lingkungan pesantren dan komunitas. Keberadaan Puspaga ini menjadi krusial dalam memberikan edukasi dan pendampingan komprehensif bagi keluarga.

Baca Juga :  RPH Unggas Surabaya Catat Lonjakan Produksi hingga 1,5 Ton Per Hari

Kelembagaan seperti Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (Satgas PPA), Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, dan penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) juga menjadi garda depan dalam pelaksanaan program ini. “Kami libatkan semua pihak – mulai dari tokoh agama, psikolog, pendidik, hingga Forum Anak – sebagai ujung tombak advokasi dan perubahan sosial di lingkungan masing-masing,” kata salah satu pendamping program di lapangan.

Efektivitas program ini terlihat jelas dari penurunan drastis angka permohonan dispensasi kawin di Bondowoso. Pada tahun 2020, tercatat 1.045 kasus, namun angka tersebut merosot tajam menjadi 219 kasus di tahun 2024, dan hanya 66 kasus hingga pertengahan tahun 2025. Selain itu, data juga menunjukkan bahwa angka stunting di Bondowoso mengalami penurunan signifikan dari 37% menjadi 11%, sebagai dampak dari program terintegrasi yang menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama.

Keberhasilan Bondowoso dalam menekan perkawinan anak tak lepas dari sinergi lintas sektor yang solid. Selain menggandeng instansi pemerintahan, kabupaten ini juga melibatkan UNICEF Indonesia, LPA Jatim, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, lembaga pendidikan, media massa, hingga organisasi masyarakat sipil. Empat desa di Bondowoso bahkan telah mengesahkan Peraturan Desa tentang Perlindungan Anak, sebuah langkah progresif yang jarang ditemukan di tingkat lokal.(wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.