KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Sepanjang tahun 2024 hingga Januari 2025, DJBC Jatim I berhasil mengamankan dan memusnahkan lebih dari 12 juta batang rokok ilegal. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap industri rokok yang taat aturan.
Pada Rabu (4/6/2025) pagi, sebanyak 12.043.200 batang rokok ilegal dimusnahkan melalui proses pembakaran. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Untung Basuki, menyatakan bahwa nilai total barang ilegal yang dimusnahkan ini mencapai lebih dari Rp17 miliar.
“Perkiraan nilai barang mencapai Rp17.097.870.000. Melalui slogan Gempur Rokok Ilegal, kami bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan rokok ilegal,” ujar Untung Basuki.
Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Jatim I, sementara sisanya akan dimusnahkan di Mojokerto. Pembakaran ini memastikan bahwa barang bukti tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak dapat beredar kembali di masyarakat.
Untung Basuki juga menyoroti potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang cukup fantastis, ditaksir mencapai hampir Rp9 miliar. “Potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp8.984.227.200,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pelanggaran ini telah ditindaklanjuti melalui penyidikan cukai dan pendekatan ultimum remedium sebagai bagian dari fiscal recovery, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami untuk menegakkan hukum, melindungi industri yang patuh, dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” kata Untung Basuki.
Pemusnahan rokok ilegal ini adalah hasil dari serangkaian operasi penindakan yang dilakukan di seluruh wilayah Jawa Timur. Untuk kasus-kasus di mana tidak ada pelaku yang teridentifikasi, barang bukti telah dialihkan statusnya menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.(tam)









