Foto Istimewa
KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, langsung turun tangan menangani kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh PT Tedmonnindo Pratama Semesta. Setelah melakukan dialog intensif dengan pihak manajemen perusahaan dan perwakilan karyawan, Mimik berhasil memastikan bahwa perusahaan berjanji akan mengembalikan ijazah yang ditahan tersebut.
Mimik Idayana mengungkapkan, ada sekitar 21 orang karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan. “Alasan penahanan ijazah tersebut karena perusahaan kehilangan barang yang diproduksinya, namun masih dalam proses penyelidikan,” kata Mimik pada Senin (2/6/2025).
Dialog yang berlangsung selama satu jam tersebut membuahkan hasil positif. Pihak perusahaan berkomitmen untuk mengembalikan ijazah karyawan dan memenuhi hak-hak lainnya yang menjadi kewajiban perusahaan.
“Alhamdulillah tadi sudah komunikasi bersama, ada Disnaker, Dinas Perizinan, akhirnya ada titik temu. Insyaallah besok ijazah akan dikembalikan ke karyawan dan hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan akan diserahkan,” ungkap Mimik Idayana dengan nada lega.
Dengan keterlibatan langsung Wakil Bupati Sidoarjo, diharapkan permasalahan antara perusahaan dan karyawan ini dapat segera tuntas, serta hak-hak karyawan dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.(tam)









