KILASJATIM.COM, Surabaya – Belum sepekan, polisi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di pintul tol Warugunug. Kini, 2 orang pelaku diamankan dengan barang bukti 4 kilogram.
“Iya mas, 4 kilogram barang buktinya. Ungkap dilakukan Sat PJR Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya,” kata Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusumma Wardha saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Hendrix mengungkapkan, penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah bus dari Jakarta tujuan Surabaya.
“Dua pelaku yang diamankan dari upaya penyelundupan sabu ini,” imbuhnya.
Kini pelaku diamankan di Pos PJR Jatim 3 di gerbang pintu Tol Warugunung bersama anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan PJR Polda Jatim.
“Sementara itu informasi, karena kasus sedang dikembangkan,” tutup Hendrix. (cit)


