KILASJATIM.COM, Surabaya – Hingga kloter ke-15, tercatat ada dua jemaah haji yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena alasan kesehatan. Keduanya saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Haji Surabaya dan didampingi oleh masing-masing satu orang pendamping.
Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya, Rosidi Roslan, menjelaskan bahwa dua jemaah yang masih dirawat adalah:
- Muhari Karimun (64 tahun), asal Kabupaten Kediri, tergabung dalam kloter 6. Ia dirujuk ke rumah sakit pada 2 Mei karena menderita diabetes melitus hipoglikemia dan gagal ginjal kronik.
- Ummu Sopiyah (51 tahun), asal Kabupaten Gresik, kloter 14. Ia mengalami anemia berat, gagal ginjal, dan gangguan fungsi ginjal yang belum spesifik (unspecified kidney failure).
“Keduanya didampingi oleh anggota keluarganya yang juga tertunda keberangkatannya,” ujar Rosidi saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan, jika kondisi jemaah sudah dinyatakan stabil dan laik terbang, mereka akan langsung diberangkatkan menyusul kloternya ke Madinah.
“Mudah-mudahan bisa segera pulih dan menyusul beribadah ke Tanah Suci,”
Tiga Jemaah Haji Hamil Dinyatakan Laik Terbang
Selain kasus kesehatan tersebut, pihak PPIH juga mencatat ada tiga jemaah haji perempuan yang sedang hamil, namun tetap dinyatakan laik terbang karena usia kandungan mereka berada dalam batas yang diperbolehkan menurut aturan penerbangan.
Ketiga jemaah haji tersebut adalah:
- Ririn Fauzia, kloter 2, asal Kabupaten Tuban (usia kandungan 17–18 minggu)
- Benny Kurniawati, kloter 8, asal Kabupaten Blitar
- Umi Hanik, kloter 11, asal Kabupaten Sidoarjo (usia kandungan 16 minggu)
“Selama usia kandungan antara 14 sampai 26 minggu, jemaah masih dianggap laik terbang. Namun, bila di bawah 14 minggu atau di atas 26 minggu, tidak diperbolehkan untuk berangkat karena pertimbangan medis dan keselamatan.” pungkasnya. (cit)
