DPRD Surabaya Minta Sertifikasi Tanah Dipermudah, Dorong Sinergi Pemkot dan BPN

oleh -818 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya: Proses sertifikasi tanah di Kota Surabaya masih menjadi keluhan banyak warga. Rumitnya prosedur, lamanya waktu, serta tingginya biaya menjadi tantangan yang kerap membuat masyarakat kesulitan mendapatkan hak legal atas tanah yang mereka miliki.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, angkat bicara. Ia mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah nyata agar proses sertifikasi tanah menjadi lebih mudah dan terjangkau.

Menurut Laila, salah satu langkah strategis adalah membangun kerja sama erat antara Pemkot Surabaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mencontohkan keberhasilan kolaborasi Pemkot dengan Pengadilan Negeri melalui program Lontong Balap, yang menurutnya bisa menjadi inspirasi model kerja sama serupa untuk urusan pertanahan.

“Warga yang sudah memiliki dokumen sah seperti petok D dan akta jual beli saja masih kesulitan mendapat sertifikat. Ini menunjukkan ada yang tidak berjalan baik,” ujar Laila.

Politisi dari PKB ini juga menyoroti keluhan warga, khususnya di wilayah Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo. Banyak dari mereka merasa dibingungkan oleh sistem layanan digital yang tidak ramah pengguna, dan harus mengurus segala sesuatunya sendiri tanpa pendampingan dari pihak kelurahan.

Untuk mengatasi hal ini, Laila mengusulkan agar Pemkot dan BPN membuka layanan sertifikasi massal yang lebih terkoordinasi, melibatkan kelurahan, RT, dan RW. Dengan pendekatan ini, ia yakin proses sertifikasi bisa menjadi lebih cepat, murah, dan transparan.

“Jangan bikin warga takut karena biayanya mahal. Sertifikat tanah itu hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Laila juga meminta agar BPN meningkatkan upaya sosialisasi ke masyarakat. Ia menilai BPN seharusnya tidak bekerja secara terpisah, melainkan berkolaborasi aktif dengan jajaran Pemkot hingga tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, DPRD Surabaya Optimalkan Pengawasan

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RT 02 Panjang Jiwo, Riono. Ia mengungkapkan bahwa program sertifikasi massal yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu sangat membantu warganya, terutama mereka yang kurang mampu.

“Kalau warga urus sendiri, bisa habis sampai puluhan juta. Tapi kalau bareng-bareng, biayanya jauh lebih ringan dan lebih aman,” jelasnya.

DPRD Surabaya pun berharap agar aspirasi ini segera ditindaklanjuti oleh Pemkot dengan kebijakan yang konkret. Selain sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak rakyat, sertifikat tanah juga merupakan modal penting bagi keamanan hukum dan ekonomi warga.(ADV/den)

No More Posts Available.

No more pages to load.