Keluarga Siswa Dibanting Guru Saat Futsal Menerima Maaf dan Cabut Laporan Polisi

oleh -745 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Kasus BAZ (33) guru membanting siswa saat pertandingan futsal berakhir damai. Keluarga BAI mencabut laporan polisi usai dilakukan mediasi.

“Setelah kita lakukan mediasi atas permintaan dua pihak dan kami sebagai penengah. Akhirnya, pelapor menerima maaf dari terlapor dan sepakat berdamai,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto saat dikonfirmasi, Rabu 930/4/2025).

Eddie mengungkapkan dalam pertemuan yang digelar Selasa (29/4) sama sekali tidak melakukan intervensi kepada pelapor maupun terlapor termasuk korban.

“Saat pertemuan sangat harmonis, kekeluargaan tidak ada yang emosi semua tenang bicara dari hati ke hati sehingga tercapai kesepakatan damai,” imbuhnya.

Sementara ayah BAI, Bambang Sri Mahendra mengatakan permasalahan ini sudah selesai, karena anaknya sebagai korban sudah menerima maaf dari BAZ guru yang membanting.

“Jadi saat mediasi, anak kami secara spontan ‘Jangan pak. Pak Guru ini jangan dipenjarakan’. Mendengar oomongan seperti itu kami tersentuh yang secara tidak langsung anak kami sudah memaafkan, memberikan maaf kepada guru itu,” ungkap Bambang.

Selain itu, kata Bambang, selain permintaan maaf dari BAZ secara tulus dan langsung kepa da anaknya dan keluarga. Juga, BAZ mau bertanggungjawab atas biaya pengobatan BAI hingga sembuh dan bisa beraktivitas olahraga kembali.

“Bagi saya, ucapan anak kami sudah membuka hati kami sebagai orangtua agar membuka pintu maaf bagi pak guru (BAZ). Selain itu, pak guru juga menyanggupi dan menanggung biaya pengobatan anak kami. Dan semua ini bagi kami sudah cukup,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban berinisial BAI (11) siswa MI Al Hidayah yang sedang menjalani pertandingan kompetisi futsal berhadapan dengan SDN Simolawang, Minggu (27/4) di lapangan SMP Labschool Unesa di Jalan Kawung. Saat itu, posisi korban sedang merayakan kemanangan timnya 4-2 dan pertandingan belum berakhir.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Siapkan Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Tanpa disadari korban, pelaku BAZ tiba-tiba masuk ke tengah lapangan dan menghampiri korban kemudian menarik dan membantingnya ke belakang. Saat itu, korban tetap melanjutkan pertandingan.

Usai pertandingan, BAI merasakan sakit di bagian punggung bagian bawah. Orangtua korban, Bambang Sri Mahendra memeriksakan anaknya dan menjalani rontgen. Hasilnya, BAI mengalami retak pada tulang ekornya dan memaksa korban tidak boleh beraktivitas olahraga yang keras-keras hingga 6 bulan kedepan.

Bambang, orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Surabaya pada Minggu (27/4) malam. Polisi sendiri mengakui adanya laporan tersebut dan sudah meminta keterangan siswa BAI dan Bambang ayah korban. (cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.