KIASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera menuntasan polemik penyanderaan ijazah yang dilakukan pengusaha di Surabaya dengan menertbitkan ulang ijazah milik karyawan.
Hal ini disampaikan langsung Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah disela kunjungan kerjanya di Kota Batu, Senin (21/4/2025).
Khofifah mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur terkait penerbitan ulang ijazah.
“Sekarang sedang dikumpulkan datanya mulai asal sekolah (SMA), maka ijazah bisa diterbitkan ulang,” kata Khofifah.
Tidak hanya itu, Khofifah juga menjamin penerbitan ulang ijazah bisa segera diserahkan paling lambat akhir April 2025.
“Penerbitan ulang ijazah semuanya gratis tanpa ada biaya dan paling lambat akhir April sudah bisa diserashkan,” imbuhnya.
Kebijakan penerbitan ulang ijazah, lanjut Khofifah, tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Perlindungan masyarakat adalah tugas kami. Proses hukum tetap,” pungkas mantan Mensos ini. (cit)




