Foto Istimewa
KILASJATIM.COM, Jakarta – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) berpotensi berganti nama setelah mendapatkan investor baru. Saat ini, diketahui telah ada investor yang tertarik untuk menyewa alat-alat berat milik PT Sritex.
“Enggak (bukan Sritex lagi), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi,” ungkap Kurator kepailitan, Nurma Sadikin, dikutip Selasa (4/3/2025).
Nurma menjelaskan bahwa alat-alat berat pabrik tekstil tersebut disewakan untuk meningkatkan harta pailit serta menjaga nilai aset perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selama proses lelang berlangsung, para karyawan PT Sritex yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali dipekerjakan. “Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini (yang menyewa alat berat Sritex) ya, karena kita kan enggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nurma menyebutkan bahwa nilai aset perusahaan akan meningkat jika produksi berjalan kembali setelah diambil alih oleh investor baru. Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah semua karyawan yang telah dipecat akan direkrut secara permanen atau hanya sementara selama alat berat disewakan. “Kita tidak bisa pastikan,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah turut turun tangan dalam mencari solusi bagi karyawan PT Sritex yang menjadi korban PHK setelah perusahaan dinyatakan pailit. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa para pekerja yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali dalam dua pekan ke depan setelah alat berat perusahaan disewakan.
“Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali,” kata Yassierli usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator kepailitan Nurma Sadikin. Dengan adanya langkah ini, diharapkan proses restrukturisasi PT Sritex dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian bagi para pekerja yang terdampak. (den)

