Pj Wali Kota Batu “Turun Tangan” Pastikan Stok LPG Aman

oleh -1039 Dilihat

KILASJATIM.COM, Batu – Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik dan tetap membeli LPG sesuai kebutuhan. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memastikan bahwa stok LPG 3 kilogram di kota ini dalam kondisi aman dan terkendali.

Kepastian ini diperoleh setelah Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan melakukan pemantauan di ratusan pangkalan serta agen LPG yang ada di Kota Batu.

Saat ini, Kota Batu memiliki 204 pangkalan yang mendapatkan pasokan dari tujuh agen LPG. Dengan jumlah tersebut, ketersediaan LPG di pangkalan dipastikan aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan LPG tetap terjaga. Kami juga terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG di seluruh wilayah Kota Batu,” ujar Aries Agung Paewai pada Rabu (5/2).

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan, distribusi LPG 3 kilogram di tujuh agen Kota Batu per hari adalah sebagai berikut:

  • PT Lancar Putra Jaya: 3.360 tabung
  • PT Cakra Niaga Abadi: 3.360 tabung
  • PT Tirta Delima Abadi: 3.360 tabung
  • PT Fadilah Amanah Bersama: 1.680 tabung
  • PT Bunga Mekar Mandiri Perkasa: 1.680 tabung
  • PT Lancar Pertiwi Jaya: 3.360 tabung
  • PT Muktindo Berkah Raya: 1.120 tabung

Pasokan dari agen-agen ini kemudian disalurkan ke 204 pangkalan yang tersebar di Kota Batu.

Sebagai Pj Wali Kota, Aries Agung Paewai mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan distribusi LPG. Warga diharapkan segera melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.

Pemkot Batu juga akan terus berupaya menjaga stabilitas harga LPG di pasaran. “Kami akan terus memantau dan mengawasi untuk memastikan bahwa pasokan LPG lancar dan tidak ada praktik penimbunan atau pengoplosan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Siap-Siap! 6 Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Blitar, Ini Cara Daftarnya

Berdasarkan peraturan pemerintah, LPG 3 kilogram hanya boleh digunakan oleh usaha kecil tertentu sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yaitu:

  • 56102: Warung makan
  • 56103: Kedai makanan
  • 56104: Penyedia makanan keliling
  • 56304: Kedai minuman
  • 56305: Rumah/kedai obat tradisional
  • 56306: Penyedia minuman keliling/tidak tetap

Mulai 5 Februari, pengecer atau sub-pangkalan kembali diperbolehkan menjual LPG 3 kilogram bersubsidi. Pemkot Batu meminta agar para pengecer segera membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batu, yang berlokasi di Jl. Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu. Pengurusan NIB ini dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.

Pengurusan NIB bagi pengecer LPG subsidi ini merupakan langkah pendataan sekaligus upaya agar penjualan LPG bersubsidi bisa tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat Kota Batu tidak perlu lagi bingung dalam mencari LPG 3 kilogram atau gas melon. (tqi)

No More Posts Available.

No more pages to load.