KILASJATIM.COM, Blitar – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bank Indonesia (BI) Kediri menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 4,9 triliun melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil selama Ramadan dan Idul Fitri.
Program SERAMBI 2025 mencakup 70 titik penukaran yang tersebar di 13 kabupaten/kota, termasuk enam lokasi di Blitar. Masyarakat dapat menukarkan uang pecahan kecil di sejumlah bank yang telah ditunjuk oleh BI.
Kepala Perwakilan BI Kediri, Yayat Cadarajat, menyatakan bahwa enam bank di Kota Blitar ikut serta dalam program ini.
“Masyarakat Blitar bisa menukarkan uang di enam bank yang berpartisipasi dalam program SERAMBI 2025,” jelas Yayat, Jumat (7/3).
Berikut daftar enam lokasi penukaran di Blitar:
- BCA KCU Blitar – Jalan Cempaka
- BRI KCU Blitar – Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Bank Mandiri KCU Blitar – Jalan Cempaka
- BSI KCU Blitar – Jalan Cokroaminoto
- BPD Jatim KCU Blitar – Jalan Cokroaminoto
- BNI KCU Blitar – Jalan Kenanga
Pecahan uang yang tersedia meliputi Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Untuk melakukan penukaran, masyarakat tidak bisa langsung datang ke bank, melainkan harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) di https://pintar.bi.go.id.
“Saat ini, layanan hanya bisa diakses melalui aplikasi PINTAR agar lebih tertata dan mengurangi antrean,” terang Yayat.
Setelah mendaftar, pemohon akan mendapatkan jadwal dan lokasi penukaran yang telah ditentukan. Yayat juga mengimbau masyarakat untuk mempelajari tata cara penukaran melalui video tutorial yang tersedia di akun Instagram @bank_indonesia_kediri.
Setiap warga hanya bisa menukar maksimal Rp 4.300.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Rp 50.000 sebanyak 30 lembar
- Rp 20.000 sebanyak 25 lembar
- Rp 10.000 sebanyak 100 lembar
- Rp 5.000 sebanyak 200 lembar
- Rp 2.000 dan Rp 1.000 masing-masing 100 lembar
Program SERAMBI 2025 telah dibuka sejak 4 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 26 Maret 2025. BI berharap program ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan kecil secara lebih tertata dan nyaman. (yan)
