KILASJATIM.COM, Surabaya – Kodim 0830 Surabaya menunjukkan komitmennya dalam memerangi praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal di kalangan prajurit. Sebagai langkah antisipasi, pihak Kodim melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone (HP) milik para prajurit guna memastikan tidak ada keterlibatan mereka dalam aktivitas tersebut.
Sidak ini digelar di Makodim 0830 Surabaya pada Senin (3/2) dan dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0830 Surabaya, Mayor Inf Iwandono. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah prajurit terjerumus dalam praktik ilegal yang dapat merugikan baik individu maupun institusi.
“Kami ingin memastikan seluruh personel Kodim 0830 tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online ilegal yang dapat berakibat fatal, baik dari sisi finansial maupun kedisiplinan,” tegas Mayor Inf Iwandono.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap HP prajurit. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya aplikasi atau aktivitas mencurigakan terkait judol dan pinjol ilegal di perangkat mereka.
Selain pemeriksaan, para prajurit juga diberikan edukasi mengenai bahaya dari praktik tersebut. Edukasi ini menyoroti risiko ketergantungan, permasalahan keuangan, serta potensi pelanggaran hukum dan disiplin militer yang bisa timbul akibat keterlibatan dalam judi online dan pinjaman online ilegal.
“Kami mengimbau seluruh anggota untuk bijak dalam menggunakan teknologi. Jangan sampai karena tergoda keuntungan instan, justru berujung pada kehancuran karier dan kehidupan pribadi,” pesan Mayor Inf Iwandono.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi pimpinan TNI AD untuk memperketat pengawasan terhadap anggotanya dalam menghadapi maraknya kasus judi online dan pinjaman online ilegal.
“Kodim 0830 Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Tujuannya agar seluruh prajurit tetap berada dalam koridor disiplin serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya. (pur)




