KILASJATIM.COM, Batu – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengunjungi korban kecelakaan bus yang ditumpangi oleh murid SMAN 1 Porong, Sidoarjo, di Rumah Sakit Lawang Medika dan Rumah Sakit Saiful Anwar Malang pada Minggu (2/1). Kunjungan ini dilakukan bersama Kabid SMA Dindik Jatim, Kepala Cabdindik Wilayah Surabaya-Sidoarjo, Sekretaris Dindik Jatim, serta Kepala SMAN 1 Porong.
Dalam kesempatan tersebut, Aries menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa 27 siswa dan 2 guru, serta menyebabkan 1 siswa meninggal dunia. Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan sekolah terhadap prosedur standar operasional (SOP) dalam menyelenggarakan kegiatan di luar sekolah.
“Kami dari Dinas Pendidikan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Semua adalah takdir Allah, tetapi kita tetap harus berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan di luar sekolah,” ujar Aries.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, diketahui bahwa perjalanan menggunakan bus tersebut merupakan inisiatif pribadi para siswa dan tidak mendapatkan izin resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Timur. Padahal, setelah insiden kecelakaan yang melibatkan siswa SMPN 7 Mojokerto, Aries telah menginstruksikan kepada seluruh kepala cabang Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di Jawa Timur untuk lebih berhati-hati dalam memberikan izin kegiatan di luar sekolah, termasuk kegiatan outing.
“Saya sudah menginstruksikan sejak kejadian di SMPN 7 Mojokerto agar semua sekolah sangat berhati-hati dalam memberikan izin pelaksanaan kegiatan di luar sekolah,” tegasnya.
Dari komunikasi yang dilakukan dengan orang tua siswa, diketahui bahwa kegiatan ini dilakukan secara mandiri oleh para siswa dengan menggunakan fasilitas yang disepakati bersama. Perjalanan menuju Malang ini pun akhirnya berujung kecelakaan.
“Kepala sekolah sudah menyampaikan agar siswa tidak melakukan kegiatan di luar sekolah sementara waktu. Kepala sekolah di Jawa Timur harus sangat berhati-hati. Antusiasme siswa yang tinggi mungkin membuat mereka mengambil keputusan sendiri, karena mereka ingin mengabadikan momen dalam foto kenang-kenangan,” jelas Aries.
Aries juga menjelaskan prosedur resmi perizinan untuk kegiatan di luar sekolah. Setiap sekolah wajib mengajukan izin ke Dindik Jatim melalui kepala cabang dinas. Setelah itu, Dindik Jatim akan memberikan rekomendasi resmi sebelum kegiatan dapat dilaksanakan.
“Ada SOP yang jelas, mulai dari kelayakan kendaraan hingga tujuan kegiatan. Sekolah harus mematuhi aturan ini agar tidak sembarangan dalam menyelenggarakan kegiatan di luar sekolah,” tambahnya.
Atas kejadian ini, Aries yang juga menjabat sebagai Pj Wali Kota Batu langsung melaporkan kepada Gubernur Jawa Timur mengenai insiden yang melibatkan siswa SMA dan SMK di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya menunggu hasil investigasi resmi dari kepolisian.
Selain meninjau korban yang dirawat di rumah sakit, Aries juga mengunjungi rumah duka salah satu korban meninggal dunia, Nafiri Arimbi Maharani. Dalam kunjungannya, ia menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta para siswa yang terdampak kecelakaan ini.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu (1/2), ketika rombongan bus yang membawa 31 siswa kelas XII 7 SMAN 1 Porong sedang dalam perjalanan menuju Malang. Saat melintas di Exit Tol Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, bus yang dikemudikan oleh Khoirul (60), seorang pensiunan PNS asal Ngoro, Mojokerto, menabrak besi baja pembatas jalan.
Khoirul mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Nafiri Arimbi Maharani menjadi korban jiwa dari pihak siswa. Jenazah keduanya dievakuasi ke RSSA Malang sebelum dipulangkan ke rumah duka.
Korban luka-luka lainnya dirujuk ke berbagai rumah sakit, termasuk IGD RS Saiful Anwar, IGD Lawang Medika, IGD Prima Husada Singosari Malang, RS Prima Husada Sukorejo Pasuruan, RSUD dr. Sutomo Surabaya, serta IGD RSUD Lawang Malang.
Dinas Pendidikan Jawa Timur berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh sekolah agar lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan di luar lingkungan sekolah. (tqi)




