Menteri ATR Siapkan Dua Skenario Untuk SHGB di Perairan Sidoarjo

oleh -459 Dilihat

Foto Istimewa

KILASJATIM.COM, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid menyiapkan dua skenario terhadap terbitnya 3 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang memiliki luas 656,85 hektar.

Dua skenario it diambil setelah pihaknya meihat dan mencocokkan peta kawasan geografis wilayah tersebut pada tahun 1990-an dan sesudahnya. Hasilnya, ada perubahan bentuk geografis yang semula tambak menjadi laut.

“Dulunya tambak, sudah tak tunjukkan petanya before sama after ya kan, nah karena before-nya begitu, after-nya begini (jadi laut). Kondisi alamnya berubah,” kata Nusron di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Sedangkan dua skenario yang disiapkan kementeriannya yakni tidak melanjutkan HGB karena akan habis masa berlaku pada tahun depan untk skenaio yang pertama.

“Karena itu tanahnya sudah enggak ada karena ada abrasi jadi laut. Maka masuk kategori tanah musnah, bisa langsung kita batalkan. Karena ada UU-nya karena itu masuk tanah musnah, tinggal nanti kita cek, kita panggil yang punya, kita klarifikasi dong, tidak bisa serta merta begitu kan, ini kondisinya sudah begini maka dianggap tanah musnah, tinggal diteken,” ungkap dia.

Dalam keterangannya, Nusron juga menyebut jika SHGB disebutnya berada di peairan Surabaya-Sidoarjo itu terdapat tiga SHGB yang selnya keluar di tahun 90 an.

Nusron memerinci, SHGB tersebut tercatat atas nama PT Surya Intipertama dengan luas 285,16 hektar, PT Semeru Cemerlang dengan luas 152,36 hektar, dan PT Surya Intipermata dengan luas 219,31 hektar.

Ia mengungkapkan, ketiga HGB ini keluar pada dekade 1990-an. “HGB (285,16 hektar) ini keluar pada tahun 1996, kemudian yang nomor 2 (seluas 152,36 hektar) juga tanggal 2 Agustus, yang nomor 2 keluar tanggal 15 Agustus 1996. Yang nomor 3 (seluas 219,31 hektar) keluar 26 Oktober tahun 1999,” pungkas Nusron.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Melalui Program ‘Jaga Desa’

Perlu diketahui, sebuah lahan seluas 656 hektar telah memiliki surat HGB, alas lahan ini diatas laut. Temuan ini diunggah seorang dosen pengajar Universitas Airlangga (Unair) Thantowy Syamsuddin melalui akun X miliknya @thanthowy pada Minggu (19/1) kemarin.(cit)