Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas di Awal 2025

oleh -622 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Sepanjang Januari 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 13 kasus kriminalitas dengan berbagai jenis kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan ini, polisi telah menangkap 14 tersangka dari sejumlah kasus yang terungkap.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian sejak awal tahun.

“Dari awal tahun hingga hari ini, ada 13 laporan polisi yang berhasil diungkap, dan 14 tersangka kami amankan,” ujar AKBP William Cornelius dalam konferensi pers pada Senin (20/1/2025).

Lokasi kejadian tersebar di berbagai titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak, termasuk PT Bintang Alam Sentosa, Jalan Genting, Alfamart, hingga Jalan Bulak Bupati.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap mencakup pencurian sepeda motor, mobil, dompet, kotak amal, hingga pencurian dengan kekerasan. Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi enam unit sepeda motor, satu unit mobil, dompet, kotak amal berbahan aluminium, perhiasan, dan alat komunikasi.

Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan aksi kejahatan setelah bebas dari penjara.

“Kami tidak akan memberikan toleransi. Para pelaku ini akan kami proses secara hukum dengan tegas,” tegas AKBP William.

Identitas dan Modus Tersangka

Keempat belas tersangka yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Surabaya. Di antaranya adalah RM (29), RFS (21), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), AH (43), dan lainnya. Beberapa tersangka bahkan mengaku telah menjual barang hasil curian sebelum akhirnya tertangkap.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP William juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.

“Kami mengimbau warga agar memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah tindak kriminal,” ujarnya.

Baca Juga :  Musim Mudik 2024 Segera Tiba, Yuk Ketahui Sejarahnya Rek!

Polres Pelabuhan Tanjungperak juga berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Kami akan bertindak tegas, dan saya tegaskan kepada para pelaku kejahatan, hentikan aksi kalian sebelum aparat bertindak lebih keras,” lanjut AKBP William.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat hukum, diharapkan wilayah Surabaya semakin aman dan kondusif.

“Warga yang mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan diminta segera melapor ke Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim. Hal ini akan mempermudah proses pengembalian barang bukti kepada pemiliknya,” tutup AKBP William.

Polres Pelabuhan Tanjungperak berharap kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum dapat menciptakan rasa aman bagi warga Surabaya. (pur)

No More Posts Available.

No more pages to load.