KILASJATIM.COM, Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencatatkan berbagai capaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Keberhasilan ini menunjukkan kinerja optimal dalam mendukung pembangunan hukum dan keadilan di wilayah Surabaya.
Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) I Made Agus Mahendra Iswara, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejari Tanjung Perak.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Kasi Intelijen Iswara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1).
Kejari Tanjung Perak berhasil merealisasikan 100% anggaran sebesar Rp 14,39 miliar. Selain itu, institusi ini juga mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10,46 miliar, yang mencapai 555,98% dari target awal sebesar Rp 1,88 miliar.
Dalam bidang intelijen, Kejari Tanjung Perak menjalankan berbagai kegiatan strategis. “Kami melaksanakan pengamanan lima proyek pembangunan strategis dengan nilai total Rp 64,05 miliar,” jelasnya. Program edukasi hukum melalui “Jaksa Masuk Sekolah” juga berhasil menjangkau lima sekolah dengan partisipasi 1.500 peserta.
Program “Jaksa Menyapa” sukses disiarkan lima kali melalui RRI Pro 1 Surabaya. Selain itu, berbagai kampanye anti-korupsi, sosialisasi, dan partisipasi dalam peringatan Hakordia juga berhasil dilaksanakan. Berkat capaian ini, bidang intelijen Kejari Tanjung Perak menerima penghargaan Terbaik ke-3 untuk Kejaksaan Negeri Tipe-B di RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.
Di bidang Pidum, Kejari Tanjung Perak menangani 1.509 SPDP, 1.433 tahap I, 1.382 P-21, 1.434 tahap II, 914 putusan, dan eksekusi. Sebanyak 64 kasus diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice, menjadikan Kejari Tanjung Perak Terbaik ke-1 dalam penanganan Restorative Justice dan Lomba Video Restorative Justice.
Di bidang Pidsus, Kejari Tanjung Perak berhasil menangani tujuh penyelidikan, tiga penyidikan, sembilan TUT, sepuluh eksekusi, dan tiga kasasi tipikor. Total kerugian negara yang diungkap mencapai Rp 34,73 miliar, dengan pengembalian Rp 7,85 miliar ke kas negara. Bidang ini juga mendapatkan penghargaan Terbaik ke-3 dalam Penyelesaian Penanganan Tindak Pidana Korupsi di RAKERDA 2024.
Di bidang Datun, Kejari Tanjung Perak menangani 146 kasus non-litigasi, tiga kasus litigasi, dan satu kasus tata usaha negara. Keuangan negara berhasil dipulihkan sebesar Rp 153,29 miliar, dengan penyelamatan Rp 267,74 juta. Bidang ini memperoleh penghargaan Terbaik ke-2 di RAKERDA 2024.
Dalam bidang pemulihan aset, Kejari Tanjung Perak menyelamatkan aset negara senilai Rp 471,58 juta melalui pelelangan 34 barang rampasan, yang terdiri dari Rp 326,83 juta melalui lelang eksekusi dan Rp 144,74 juta melalui penjualan langsung.
Berbagai capaian ini memperkuat posisi Kejari Tanjung Perak sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang kredibel dan terpercaya di wilayah hukumnya. “Dengan capaian yang luar biasa ini, Kejari Tanjung Perak semakin memantapkan posisinya,” tegasnya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen Kejari Tanjung Perak dalam mendukung pembangunan hukum yang berintegritas. “Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (pur)
