Dispendukcapil Permudah Pengurusan Adminduk, Begini Cerita Warga Sukodono Sidoarjo

oleh -747 Dilihat

KILASJATIM.COM, SIDOARJO – Proses pengurusan dokumen kependudukan seperti Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kini semakin mudah berkat layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo. Yudi, warga Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, mengapresiasi pelayanan cepat dan tanpa hambatan yang ia alami saat mengurus Akta Kematian ibundanya.

“Tidak sampai setengah hari, semua berkas selesai. Saya sangat berterima kasih kepada Pak Reddy, Kepala Dispendukcapil, yang telah mempermudah pengurusan ini,” kata Yudi kepada Kilasjatim.com, Jumat (22/11/2024).

Sebelum ke Dispendukcapil, keluarga almarhumah Suparmi sempat mengalami kendala saat mengurus dokumen di tingkat desa. RA (24), cucu almarhumah, mengeluhkan proses di Desa Kloposepuluh yang dirasa berbelit-belit.

“Saya diminta surat pengantar dari RT dan RW dulu. Padahal, Pak Lurah sudah kenal dengan almarhumah. Jadi menurut saya, ini tidak perlu dibuat ribet, apalagi kami masih dalam suasana duka,” ungkap RA dengan nada kesal.

RA berharap prosedur administrasi di tingkat desa dapat dipermudah untuk mengurangi beban warga, terutama yang tengah berduka. “Semoga ke depan tidak ada lagi warga yang merasa dipersulit. Saya juga berterima kasih kepada Pak Kadis Dispendukcapil atas bantuannya,” tambah RA.

Setelah mengalami kesulitan di desa, keluarga Suparmi akhirnya memutuskan mengurus dokumen langsung ke Dispendukcapil. Yudi yang merupakan putra almarhumah menyebut proses di sana berjalan cepat dan efisien.

“Alhamdulillah, surat Akta Kematian dan KK baru selesai dalam waktu singkat. Ini sangat membantu, terutama karena kami membutuhkan dokumen tersebut untuk pembatalan keberangkatan haji almarhumah,” ujar Yudi.

Ia juga berharap kemudahan layanan Dispendukcapil dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya, khususnya di tingkat desa.

Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Reddy, menegaskan pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dalam kasus ini, pihaknya langsung memproses formulir pelaporan pencatatan sipil (F-2.01) setelah berkas yang diperlukan dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Pembangunan dengan Dakel di Perkampungan Surabaya Ditargetkan Rampung Juli 2024

“Kami ingin memastikan warga mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai kebutuhan,” ujar Reddy.

Layanan cepat Dispendukcapil Sidoarjo menjadi angin segar bagi warga yang membutuhkan dokumen administrasi penting, terutama di saat genting seperti kehilangan anggota keluarga. Harapan warga pun agar layanan serupa dapat diterapkan secara merata hingga ke tingkat desa.(TAM)