KILASJATIM.COM, SURABAYA: Polrestabes Surabaya melancarkan operasi serentak untuk mengantisipasi terhadap kejahatan yang terjadi pada malam hari.
Operasi dilaksanakan mulai pukul 22.00 hingga 03.00 dini hari. Kegiatan ini melibatkan personel terbuka dan tertutup.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan pentingnya kegiatan operasi serentak ini dalam mencegah tindak kejahatan malam yang kerap terjadi.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat Surabaya,” ujarnya, Senin (26/6/2023).
Ia menegaskan, Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Operasi serentak ini meliputi pemeriksaan kendaraan bermotor serta identifikasi terhadap individu yang mencurigakan.
Petugas juga melakukan patroli di sejumlah lokasi keramaian seperti pusat perbelanjaan, penggal jalan rawan kejahatan malam guna mencegah aksi kejahatan seperti pencurian, penjambretan, dan pemalakan.
Operasi serentak tersebut telah menghasilkan beberapa tindakan penegakan hukum, termasuk penangkapan beberapa pelaku kejahatan malam yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.
“Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kejahatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, belasan pemuda diamankan petugas karena diduga hendak tawuran.
Mereka ditangkap saat petugas melakukan patroli keliling, di sejumlah titik rawan kejahatan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, botol miras dan 4 motor yang diduga hasil curanmor.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah genk motor yang sedang nongkrong di jalanan. Selain mengamankan mereka, polisi juga mengamankan motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap.
“Sebelas pemuda kami amankan ke Mapolsek Simokerto karena diduga hendak melakukan tawuran. Barang bukti yang kami amankan berupa satu senjata tajam, satu botol minuman keras, dan empat kendaraan bermotor yang diduga hasil dari curanmor,” kata Kapolsek Simokerto, Kompol A. R Dwi Nugroho.
Sedangkan genk motor yang diamankan petugas ini bernama All Star. Mereka diamankan saat nongkrong di pinggir jalan. Mereka tidak bisa kabur karena petugas langsung mengepungnya dari beberapa sisi.
“Untuk genk motor yang dimaksud bernama All Star. Perekrutan genk ini dengan cara mengajak anak-anak muda, dan apabila menolak ajakan mereka, yang bersangkutan melakukan pengancaman sekaligus perudungan atau bullying. Bahkan pemukulan, terutama kapada anak di bawah umur, sehingga mau tidak mau anak tersebut mengikuti genk motor tersebut,” pungkasnya.



