Gubernur Jawa Timur Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor SPT

oleh -1240 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya  – Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak semua wajib pajak segera melaporkan SPT tahunan.

Khofifah mengatakan sistem pelaporan sudah sangat mudah dan serba online dengan mengakses laman djponline.pajak.go.id dan memilih layanan efiling.

“Hari ini kita menyampaikan SPT Tahunan dan 31 Maret besok juga batas akhir, jadi Saya mohon kepatuhan kita membayar pajak bisa kita maksimalkan karena proses untuk membangun negeri ini memang komponen utamanya ada di pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak”, kata KhofIfah dikutip dari keterangan yang disampaikan usai melaporkan SPT Tahunan secara online di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (Senin, 27/3).

“Saya melaporkan SPT secara online melalui e-filing, prosesnya cepat, mudah, dan dapat dilakukan dimana saja dan tidak perlu datang ke kantor pajak,” tambah Khofifah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur yang berkenan melaporkan SPT Tahunan dan menjadi contoh yang luar biasa kepada masyarakat untuk segera menyampaikan SPT Tahunan.

“Alhamdulillah, hari pertama, tadi mendapat informasi, bahwa Ibu Khofifah, Gubernur berkenan untuk menyampaikan SPT Tahunan. Saya kira ini momentum yang luar biasa, hari pertama sekaligus sowan ibu, ibu menyampaikan SPT dan momentum ini adalah momentum yang sangat berharga bagi kita karena ibu memberi contoh yang luar biasa kepada masyarakat untuk menyampaikan SPT pada waktu yang memang sudah tepat” ujar Sigit.

“Dan mungkin juga Saya sampaikan juga kepada semuanya sampai dengan akhir Maret Alhamdulillah progress (penyampaian SPT) bagus sekali dibandingkan dengan tahun lalu tidak ada penurunan kepatuhan SPT. Kita mengharapkan ke depan juga agar semakin baik”, tutup Sigit. (nov)

No More Posts Available.

No more pages to load.