16 Poket Sabu dengan Berat 9 Gram Disita Polisi dari Seorang Penjual Nasi Bebek di Surabaya

oleh -769 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Seorang penjual nasi bebek asal Jalan Plemahan, Surabaya diamankan polisi karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu (ss).

Dari penangkapan itu, polisi menyita 16 poket sabu dengan berat total sembilan gram, satu timbangan elektrik dan peralatan untuk membagi narkoba tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menyebutkan pelaku adalah seorang pria berinisial AS (41).

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp 3,4 juta dari seseorang di Pasar Patemon, Bangkalan, Madura.

Oleh tersangka, sabu itu kemudian dibagi beratnya sesuai pesanan. Mulai dari paket hemat hingga jumlah banyak.

“Setelah mendapat sabu, tersangka kemudian membaginya menjadi 18 poket. Dua poket sudah terjual,” katanya, Rabu (12/10/2022).

“Tersangka menjual dengan kisaran harga Rp 150 ribu sampai Rp 1 juta. Tersangka menjual dengan harga bervariasi. Jika ada pembeli, tinggal mengambil sabu sesuai uangnya,” imbuhnya.

Dari penyidikan, diketahui tersangka mengedarkan sabu sejak empat tahun lalu. Ia tetap berjualan nasi bebek agar mudah untuk menjual sabu.

“Pengakuannya sudah delapan kali membeli sabu untuk dijual kembali. Kami kembangkan lagi untuk menangkap pengedar atasnya,” tandasnya. kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Hindari Motor, Truk Tangki Air Terguling di Surabaya

No More Posts Available.

No more pages to load.