Polisi Bekuk Empat Penculik Santri Pondok Metal

oleh -162 Dilihat

Foto Istimewa

KILASJATIM.COM, Surabaya – Empat dari tujuh orang yang ditangkap Polda Jatim ditetapkan tersangka dugaan penculikan seorang santi Pondok Metal Pasuruan.

Keempatnya berinisial, S (24), AE (34), P (60) dan MHR (35). “Keempatnya kita tetapkan sebagai tersangka setelah kami melakukan gelar perkara kemarin,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Keempatnya kata Farman mempunyai peran masing-masing yakni, tersangka S berperan mengeksekusi korban dengan membekap menggunakan sarung.

Tersangka AE sebagai sopir saat upaya penculikan serta sempat menodongkan airsoft gun kepada korban.

Sedangkan tersangka P sebagai ekskutor penculikan. “Tersangka MHR saat upaya penculikan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong,” ungkapnya.

Farman menambahkan, keempat tersangka dijerat pasal perlindungan anak karena korban masih dibawah umur.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka yakni, Pasal 76F jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo 55 KUHP atau Pasal 328 KUHP jo 55 KUHP atau Pasal 333 ayat (1) KUHP jo 55 KUHP.

Selain menetapkan empat tersangka, tim gabungan juga masih memburu pelaku berinisial P yang diduga sebagai otak penculikan.

“P sekarang masing kita lakukan pengejaran. Dia (P) merupakan penyuruh aksi penculikan korban,” imbuhnya.

Kasus ini bermula beredarnya rekaman CCTV dan ramai di media sosial. Dari rekaman CCTV, korban yang berinisial MH (17) santri Pondok Pesantren Metal Rejoso, Kabupaten Pasuruan sedang berada di depan sebuah toko di Jalan Pantura Desa Rejoso Lor pada Senin (21/4) malam.

Tiba-tiba didatangi beberapa pria yang langsung menarik dan membungkam korban menggunakan sarung serta dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Pastikan Iklim Investasi Kondusif dan Tren Pemulihan Ekonomi Jatim Membaik

Selasa (22/4) kemarin, tim gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan menangkap para pelaku di pintu tol Kebomas Gresik. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.