KILASJATIM.COM, Pasuruan – Otak penculikan santri Pondok Metal di rejoso, Pasuruan akhirnya dibekuk polisi.
“Pelaku yang kita amankan MNR (33) dan mengakui jika dia yang menyuruh menculik santri. Namun, yang diculik ternyata salah sasaran,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara dalam keterangan yang diterima, Senin (28/4/2025).
Meski sudah mengamankan MNR, polisi tetap melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya yakni berinisial P dan U.
“Keduanya (P dan U) masih kita buru karena diduga kuat ikut serta melakukan penculikan,” imbuhnya.
Davis mengungkapkan MNR menyuruh para tersangka untuk menculik MH (17) yang disangka ARF atau A itu diduga membawa narkoba senilai Rp 22 juta.
“Kedua yang kita lakukan pengejaran ini, juga mendapat aliran dana sebagai kompensasi penculikan dari MNR,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan dan Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus penculikan MH (27) seorang santri Pondok Metal. Aksi penculikan ini terekam CCTV dan menjadi perbincangan di media sosial.
Alhasil, polisi mengamankan tujuh orang, emapt diantaranya ditetapkan tersangka dengan berbagai peran dalam penculikan. (cit)









