Setiajit : Pertambangan Berizin Bisa Ditutup Jika Melakukan Pelanggaran Hukum

oleh -657 Dilihat

Area pertambangan yang dikelola PT BSI

KILASJATIM.COM, Surabaya – Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur Selasa (18/02/2020) menerima kedatangan warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi yang mengadukan nasibnya selama mengikuti pekerjaan Geolistrik PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Lompongan, Pancer.

Rombongan diterima langsung Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Setiajit. Dalam dialog warga menyampaikan kegelisahannya karena sering dipersekusi oleh kelompok tolak tambang atau Poktolak selama mengikuti pekerjaan geolistrik.

“Hampir tiap hari kami diteriaki anjing sama mereka. Kami yang bekerja dituduh melanggar HAM,” terang salah seorang pemuda Pancer, Prasetyo kepada Setiajit.

Pria yang biasa dipanggil Pras ini mengeluh dirinya dan teman-temannya merasa dihalangi untuk bekerja. Padahal mereka hanya ingin bekerja dengan aman dan nyaman.

“Kami dan warga lainnya tetap bersabar karena kami ingin Pancer kami kembali seperti dulu: kekeluargaan, aman dan damai,” harap Pras.

Sementara itu, salah satu tetua Pancer, Mbah Sunar yang turut dalam rombongan merasa kehadiran PT BSI banyak membawa manfaat. Sudah banyak program perusahaan yang diberikan buat warga, seperti bis sekolah, infrastruktur, beasiswa, dan lain-lain.

“Saya menghitung ada 53 program PT BSI yang telah dinikmati masyarakat,” kata Mbah Sunar seraya menyerahkan surat pengaduan kepada ESDM. Surat tersebut merupakan surat tembusan dari surat yang dibuat oleh warga untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat berkunjungan ke Sumberagung pada (14/2) beberapa hari lalu.

Setelah mendengarkan keluhan yang disampaikan warga, Setiajit terlebih dahulu menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan sembari menekankan pentingnya ketaatan pada peraturan.

“Prinsipnya, Pemerintah Provinsi mendukung penuh pertambangan yang dikelola secara legal dan sesuai dengan peraturan perundangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Terjunkan Tim Jihandak Selediki Ledakan di Rumah KPPS Pamekasan

Pertambangan yang berizin, tambah Setiajit, hanya dapat ditutup apabila melakukan pelanggaran hukum. Selama ini, dia menilai PT BSI telah memenuhi peraturan yang berlaku. Tidak hanya bidang ketaatan, program sosial PT BSI juga dilaksanakan dengan baik.

Perwakilan warga yang mengadu ke instansi pemerintahan terkait termasuk ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dan rencananya juga ke Polda Jatim.

Setelah ke ESDM, warga selanjutnya mendatangi Polda Jawa Timur untuk hal yang sama. Rencananya, mereka akan melanjutkan ke beberapa instansi di provinsi.

Di tempat terpisah, Senior Manajer External Affairs PT BSI, Sudarmono, mengatakan bahwa pihak perusahaan akan terus berupaya untuk selalu melindungi karyawan dalam menjalankan aktifitas perusahaan.

“Bagi perusahaan keselamatan karyawan adalah hal yang sangat penting, dan termasuk menjamin kesejahteraan para karyawan beserta keluarganya. Perusahaan juga memaksimalkan upaya untuk peningkatan kesejahteraan warga sekitar area operasi tambang sebagai penerima manfaat atas keberadaan PT BSI di wilayah mereka, sehingga ke depan bisa tumbuh dan berkembang bersama, selaras dengan kemajuan Perusahaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sabtu (15/2) lalu, sekitar 20 orang yang tergabung dalam Potolak melakukan aksi kayuh sepeda dengan tujuan akhir Surabaya sebagai bentuk protes terhadap kegiatan BSI; aksi berhenti di Jember sebelum mencapai tujuan akhirnya.

Menyikapi aksi tersebut, sekitar 2.400 warga sekitar area operasi Bukit Tujuh, termasuk Pancer, sebagai penerima manfaat PT BSI baik itu secara langsung atau tidak langsung, menyatakan dukungan terhadap keberadaan perusahaan tambang emas tersebut di daerah mereka melalui surat tertulis yang diserahkan ke kantor PT BSI.

Sunarto, salah satu warga pendukung PT BSI, mengatakan bahwa PT BSI melalui Program Pengembangan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) telah memberikan manfaat bagi banyak warga Pancer.

Baca Juga :  Pilkada Jatim, Kiai Sepuh Temukan Indikasi Adanya Intervensi Kekuasaan

Di tahun 2019, PT BSI telah menjalankan program PPM yang mampu menjangkau penerima manfaat langsung sebanyak lebih dari 45 ribu warga di lima desa area kecamatan Pesanggaran dan sekitarnya.

“Kami sangat merasakan manfaat keberadaan BSI di wilayah kami, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Semua pelayanan diberikan secara gratis untuk warga,” jelas Sunarto. (kj2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.