Risma Serahkan Anggaran Pilkada Surabaya Rp 84,6 Miliar

oleh -1293 Dilihat
Penandatanganan NPHD ini berlangsung di Kantor Bakesbangpol Surabaya, Senin 7 Oktober 2019 malam. Foto: Bangga Surabaya.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya,  Tri Rismaharini telah menandatangani anggaran yang dikeluarkan Pemkot Surabaya untuk Pilkada Surabaya 2020 sebesar Rp 84,6 miliar. Pada tahun anggaran 2019, KPU mengajukan pencairan termin pertama kepada Pemkot Surabaya, untuk termin pertama Rp 1 miliar.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini diserahkan Wali Kota Risma melalui Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Eddy Christijanto kepada Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dan Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar untuk dilakukan penandatanganan.

“Setelah ditandantangani NPHD ini, akan segera direalisasikan kepada rekeningnya KPU Kota Surabaya,” kata Eddy di sela acara penandatanganan NPHD yang berlangsung di Kantor Bakesbangpol Surabaya, Senin 7 Oktober 2019 malam.

Sedangkan untuk Bawaslu Surabaya, Eddy menyebut, anggaran yang disepakati bersama Rp 27,9 miliar. Pada tahun 2019 ini, Bawaslu mengajukan anggaran pencairan (termin) pertama Rp 737 juta.

BACA JUGA: Mitsubishi Gelar Event Year End Festival di Tunjungan Plaza Surabaya

Sementara sisanya, nanti akan direalisasikan pada anggaran tahun 2020 secara tiga tahap, baik itu KPU maupun Bawaslu.

“Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemkot Surabaya siap menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, setelah dilakukan pembahasan dengan berbagai landasan hukum yang harus dipedomani bersama, maka kemudian disepakatilah angka Rp 84,6 miliar.

“Jadi total nilai keseluruhan anggaran Pilkada Surabaya 2020 Rp 84,6 miliar,” kata Nur Syamsi.

BACA JUGA: TGC Coffee Basra Tawarkan Suasana Baru Penggemar Kopi di Surabaya

Ia menjelaskan, untuk anggaran 2019 tahap pertama, akan dicairkan Rp 1 miliar. Sementara sisanya, Rp 83,6 miliar akan dicairkan secara bertahap di tahun 2020 mendatang. Menurutnya, anggaran Rp 84,6 miliar tersebut menggunakan skema ad hoc lama.

Baca Juga :  Happy Fresh - Rotary Peduli Nasib Seniman Tradisional Surabaya, Bagikan 250 Paket Sembako

“Sebagaimana di Pileg (Pemilihan Umum Legislatif) dan Pilgub (Pemilihan Umum Gubernur) kemarin,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya memastikan, setelah dilakukan penandatanganan NPHD ini, maka menandakan seluruh tahapan  Pemilihan Kepala Daerah Surabaya 2020 bisa segera dimulai.

Bahkan, tanggal 26 Oktober 2019, pihaknya sudah mulai mensosialisasikan terkait syarat dukungan calon pasangan perseorangan.

“Ini adalah pemilihan Kepala Daerah untuk Kota Surabaya dan dari Warga Kota Surabaya,” pungkasnya. (*/hms/sby)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.