PNS Pemkot Malang Formasi Tahun 2018 Diambil Sumpah

oleh -776 Dilihat
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengambil sumpah PNS Pemkot Malang formasi tahun 2018.

KILASJATIM.COM, Malang – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Malang dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji di Gedung Student Center SMKN 2 Kota Malang, Jumat (21/02/2020). Mereka merupakan PNS formasi tahun 2018 yang terdiri dari 237 tenaga guru, 37 tenaga kesehatan dan lima orang tenaga teknis.

Usai pengambilan sumpah, Wali Kota Malang menyampaikan banyak pesan, yang intinya para ASN baru ini harus menjadi abdi negara dan pelayan masyarakat yang baik.

Pria berkacamata itu menambahkan, bahwa sejak lahir kita sudah disumpah. Maka dari itu, saat diambil sumpah dan menjawab sanggup, jawaban itu harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Sebagai umat juga harus menaati apa yang digariskan Tuhan. Dan pengambilan sumpah ini merupakan starting poin bagi anda untuk menjadi PNS yang baik,” imbuhnya.

Sebagai pelayan masyarakat, terang Sutiaji, tentu akan ada reward and punishment, dimana pemberiannya akan dilakukan seadil mungkin. “Ini tugas seorang pemimpin seperti saya yang juga harus dijalankan dengan baik karena merupakan amanah,” paparnya.

BACA JUGA: Kadinsos Jatim Serahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat Kesejahteraan Sosial Malang

Acuan bagi ASN, lanjut Sutiaji, yaitu pada undang-undang pelayanan publik dan transparansi, dimana dalam penerapannya atau saat melaksakannya harus disiapkan secara lahir batin. “Jangan hanya berangkat kerja jam 08.00 WIB dan pulang jam 16.00 WIB, namun tugas dan tanggung jawab tidak terselesaikan,” urainya.

Lebih jauh Sutiaji juga menyampaikan bahwa sesungguhnya kita semua adalah seorang pemimpin, dan minimal dalam sebuah keluarga. Meski demikian, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab yang besar, baik terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa maupun terhadap sesama. “Semua yang kita lakukan tentu nanti akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Baca Juga :  Tahun Depan Banyak Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Gresik Pensiun

Sutiaji juga menekankan agar para ASN ini selalu belajar dan memahami berbagai aturan agar dapat bekerja dengan baik. “Jangan sampai satu saja seorang ASN membuat kesalahan sekecil mungkin, karena dari perbuatannya itu akan mencoreng institusi tempat bekerja dan Pemkot Malang secara umum,” pungkasnya. (hms/kj15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.