Kepala BNNP Jatim: Tren Ungkap Kasus Narkoba di Jatim Meningkat  

oleh -932 Dilihat
Barang bukti yang disita tersebut kebanyakan merupakan pesanan dari Lapas.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Priambada, menjelaskan jika tren pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2019 ini meningkat jika dibandingkan tahun 2018.

“Trennya ini naik semua. Tahun lalu kami hanya menyita total barang bukti sebanyak 26 kilogram (kg). Pada tahun ini, hingga bulan November saja sudah 53 kg lebih barang bukti yang disita,” kata Brigjen Bambang, Selasa (26/11).

Ia mengungkapkan, barang bukti yang disita tersebut kebanyakan merupakan pesanan dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Meski dirinya mengakui belum bisa mengungkap semua peredaran karena terbentur birokrasi. “Narkoba itu pesanan dari lapas, kemudian belum bisa kita ungkap karena terbentur birokrasi,” ujarnya.

Mengenai faktor besarnya pengungkapan kasus narkoba pada tahun ini, Bambang menuturkan peredaran narkoba seperti halnya operasi lalu lintas. “Artinya semakin aktif, maka akan semakin banyak yang ditangkap,” ujarnya.

Barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan.

Untuk daerah dengan pemesanan narkoba terbanyak saat ini masih berasal dari Madura dan lalu disebar ke seluruh Jawa Timur. “Untuk saat ini pemesannya paling banyak dari Madura lalu disebar ke seluruh Jawa Timur,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, untuk menekan peredaran narkoba ada dua cara pencegahan dan pemberantasan. Pertama adalah semua elemen dari pemerintah, swasta, dan masyarakat bergerak dan menyamakan persepsi akan bahaya narkoba. Kemudian kedua untuk pemberantasan, yang jual ditangkap, yang beli ditangkap. Sementara yang menyimpan juga ditangkap.

Sedangkan terkait seseorang yang telah kecanduan narkoba dan ingin sadar, BNNP Jatim telah menyediakan tempat rehabilitasi. “Maka BNN ada yang disebut rehabilitasi. Yang sudah sadar monggo ke sini kita rehabilitasi secara gratis. Soal pidananya tidak dilanjutkan, karena dia dengan kesadaran ingin sembuh,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Kedua Peninjauan, Wagub AAL Saksikan Taruna Saat Jalani Materi Pertempuran Kota

Sebelumnya BNNP Jatim memusnahkan sebanyak 5,26 kilogram (kg) barang bukti sabu-sabu hasil ungkap kasus selama dua bulan. Pemusnahan digelar di kantor BNNP Jatim, Selasa (26/11).

BACA JUGA: BNN Sita Aset Rp 24 Miliar, Hasil Jualan Narkoba Jaringan Lapas

“Yang dimusnahkan kali ini ada barang bukti sabu-sabu dengan total sebanyak 5,26 kilogram dari dua TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priambada.

Ia menjelaskan, TKP pertama ada di Jalan Juanda, Sidoarjo, dekat dengan kantor SAR. Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan dua orang pelaku. Satu pelaku tertembak mati karena melarikan diri dan melawan. Sementara seorang lainnya masih hidup.

“Keduanya ini asli dari Aceh. Pelaku atas nama Jupri sudah meninggal. Yang di sini bernama Rizal. Rizal ini dijanjikan apabila sudah menjual 100 gram akan mendapat uang Rp 1 juta, itu kasus pertama,” ujarnya.

Untuk kasus kedua yang diungkap BNNP adalah penyergapan terhadap bus antarprovinsi yang membawa sebanyak 4,1 kg sabu-sabu. Penyergapan bermula dari sopir yang mengambil sabu-sabu dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau untuk kemudian dibawa ke Surabaya. Sesampainya di Surabaya, petugas memonitor bus antarprovinsi dan menyergapnya di Tol Warugunung.

BACA JUGA: Tim UPP Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Penguatan di Lapas Mojokerto  

“Saat digeledah ditemukan ada narkotika dan kita tanyakan ada dimana, kemudian dia jawab ada di jok. Kita dapatkan empat sekian kilogram sabu-sabu, masing-masing dikemas dalam paket teh Cina,” katanya.

Setelah penyergapan tersebut, BNNP Jatim melakukan pengembangan di Bangkalan dan menyita sabu-sabu yang dibawa dari daerah Malang. “Orang madura yang disuruh ambil dari Tanjung Pinang, makanya dia nyewa bus dari Malang,” ujarnya.

Baca Juga :  Berbagi Bersama PKL dan Masyarakat Kurang Mampu di Grahadi, Gubernur Khofifah: Bentuk Syukuri Nikmat Kemerdekaan ke-78 RI

Bambang mengemukakan, jika diuangkan sabu-sabu yang dimusnahkan kali ini senilai Rp 25 miliar. “Jika dirupiahkan kalau untuk kulakannya 700 rb per gram, kalau dipasarkan Rp 1,5 juta. Kira-kira ada sudah Rp 25 miliar,” ungkapnya. (kominfo/kj7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.