Awasi Pedagang Kaki Lima, Satpol PP Kota Blitar Gencarkan Patroli

oleh -717 Dilihat
Anggota Satpol PP Kota Blitar memberikan peringatan kepada salah satu PKL.

KILASJATIM.COM, Blitar – Patroli digelar pagi dan malam hari untuk memastikan lokasi dan perilaku seluruh pedagang kaki lima yang beroperasi di Kota Blitar sudah sesuai dengan aturan.

Muh. Hadi Maskun, S. E, Plt. Kepala Satpol PP Kota Blitar, saat ditemui di kantornya, Kamis (27/02/2020) pagi mengatakan, target patroli kali ini diantaranya pedagang kaki lima yang menempati zona merah atau lokasi yang dilarang dipakai berjualan.

Kemudian pedagang kaki lima yang tidak membongkar lapaknya ketika selesai berjualan, serta pedagang kaki lima yang tidak menampung atau membuang sembarangan limbah bekas jualannya. Selain itu, fokus utama petugas tahun ini juga ke pedagang kaki lima yang dinilai memperburuk pemandangan kota dan menyebabkan fasilitas umum terganggu.

BACA JUGA: RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Laksanakan Survei Simulasi SNARS Edisi 1.1

Untuk keperluan patroli, pihaknya menyiapkan dua armada, diantaranya truk besar dan pick up khusus patroli Satpol PP, dan masing-masing berisi 8 sampai 10 petugas yang akan menyisir Kota Blitar wilayah barat dan wilayah timur. Jika ditemukan pedagang kaki lima yang dinilai menyalahi aturan, pihaknya akan mengingatkan terlebih dahulu dengan memberi solusi yang benar. Jika tetap melanggar, petugas akan langsung mengamankan dagangan pedagang kaki lima yang bermasalah itu.

“Patroli terus kita gelar, kita ingin PKL konsisten dengan apa yang mereka janjikan ketika membuka lapak, setidaknya agar keamanan ketertiban dan estetika kota terjaga,” jelas Hadi.

Untuk menata dan mengawasi pedagang kaki lima, Satpol PP menjalin koordinasi bersama Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas PMTK dan PTSP Kota Blitar dan Disperindag Kota Blitar. (hms/kj20)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  KPPU Kanwil IV Pantau Harga dan Ketersediaan Obat Terapi Covid 19 dan Tabung Oksigen

No More Posts Available.

No more pages to load.