KILASJATIM.COM, Malang – Polresta Malang Kota melalui Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 166,58 kilogram. Barang haram ini diketahui berasal
Topik: Gagalkan Peredaran Ganja di Malang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.