KILASJATIM.COM, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada
Tag: PP Penghapusan Piutang Macet UMKM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.