KILASJATIM.COM, SURABAYA: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan ketentuan Pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Tag: arak-arakan malam tahun baru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.