Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin, mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menata kawasan Stasiun Kediri, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), guna menciptakan kawasan yang tertib, indah, dan berdaya tarik wisata.
“Kebijakan baru terkait pengalihan lalu lintas di Jalan Stasiun bertujuan melakukan penataan PKL guna menciptakan kawasan yang tertib dan menjadikan ciri khas tersendiri bagi Kota Kediri,” ujar Arief Cholisudin, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, perubahan sistem lalu lintas pasca peresmian dilakukan demi mendukung estetika kota dan menjadikan Jalan Stasiun sebagai bagian dari konsep City of Tourism. Dalam pengaturan tersebut, kendaraan roda dua dapat melintas dari Jalan Dhoho menuju Jalan Stasiun hingga Monumen Lokomotif, kemudian menuju Jalan Ade Irma Suryani atau Jalan Untung Suropati. Sementara itu, kendaraan roda empat hanya diperbolehkan melintas menuju Jalan Untung Suropati.
Arief menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) setiap Minggu. Pemkot Kediri memberikan pengecualian dengan memberlakukan Jalan Untung Suropati dua arah pada pukul 05.00 hingga 09.00 WIB untuk memudahkan penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) menuju stasiun.
“Kami bersama PT KAI akan bersiap siaga membantu mengarahkan pengguna jalan agar tidak terjadi kebingungan,” katanya.
Terkait penataan parkir, Pemkot Kediri menyediakan area eks Pacific sebagai kantong parkir bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang dapat digunakan selama 24 jam. Selain itu, area parkir di Jalan Dhoho juga tetap dapat dimanfaatkan.
“Parkir di Jalan Dhoho khusus pelat AG Kota Kediri gratis, sedangkan parkir di eks Pacific berbayar untuk semua pelat. Penumpang KAI bisa memarkir kendaraan di stasiun atau di eks Pacific,” jelasnya.
Sementara bagi peziarah Makam Syekh Wasil, Pemkot Kediri mengarahkan parkir kendaraan di eks Pacific. Namun, apabila terjadi lonjakan jumlah peziarah, alternatif parkir disiapkan di Jalan Dhoho, Jalan Untung Suropati sisi barat, Jalan Monginsidi, dan Jalan Stasiun.
Arief mengungkapkan, sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh, Pemkot Kediri telah melakukan uji coba sejak Senin (5/1). Dalam uji coba tersebut masih ditemukan sejumlah kendala, terutama karena masyarakat belum terbiasa dengan perubahan rute lalu lintas.
“Kami terus mengimbau dan mengajak masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ikon pariwisata baru di Kota Kediri,” ujarnya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Kediri melibatkan kerja sama lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan dalam pengaturan lalu lintas, Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk penataan PKL, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga dalam penataan kegiatan kawasan, Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta peran camat dan lurah dalam pengawasan lokasi.
Ia pun berharap masyarakat Kota Kediri dapat mendukung program tersebut serta aktif memberikan masukan dan saran demi terwujudnya kawasan wisata kota yang berdampak positif terhadap aspek sosial dan ekonomi.
“Harapannya, Jalan Stasiun ini akan selalu diingat oleh orang-orang yang pernah datang ke Kota Kediri, sehingga slogan Kediri Ngangeni benar-benar bisa kita wujudkan,” pungkasnya.(put)








