Komisi D DPRD Surabaya Bahas Kuota Khusus SPMB bagi Warga Miskin dan Pra Miskin

oleh -490 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, khususnya bagi warga miskin dan pra miskin. Hearing yang berlangsung pada Senin (14/4/2025) ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Eddy Christijanto, serta Kepala Dinas Sosial Anna Fajriatin.

Ketua Komisi D, Akmarawita Kadir, menjelaskan bahwa berdasarkan paparan dari Dinas Pendidikan, terdapat sejumlah perubahan jalur dan komposisi kuota dalam sistem penerimaan siswa baru. Salah satu yang disoroti adalah peningkatan kuota khusus bagi warga miskin dan pra miskin melalui jalur afirmasi, dari semula 15 persen menjadi 20 persen.

“Tujuan kita memastikan bahwa siswa dari kelompok gamis (warga miskin) dan pra gamis tidak kesulitan mendapatkan akses pendidikan. Pagu dari Dinas Pendidikan juga menunjukkan kelebihan kapasitas, sehingga harapannya semua bisa tertampung. Kalaupun masuk ke sekolah swasta, akan ada pembiayaan dari Baznas dan CSR,” ujar Akmarawita usai hearing.

Rincian Kuota dan Jalur Penerimaan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa sistem SPMB tahun ini akan dibagi ke dalam empat jalur utama, yakni:

  • Jalur afirmasi: 20 persen (untuk warga miskin dan pra miskin)

  • Jalur mutasi/perpindahan orang tua: 5 persen

  • Jalur prestasi (akademis dan non-akademis): 35 persen

  • Jalur domisili: 40 persen

Jalur domisili sendiri dibagi ke dalam dua kategori. Domisili 1 ditujukan bagi calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah tanpa memperhatikan batas kelurahan atau kecamatan, sehingga memungkinkan lintas wilayah. Sedangkan domisili 2 ditujukan bagi calon siswa dari kelurahan-kelurahan dalam satu kecamatan, yang distribusi kuotanya dihitung proporsional berdasarkan jumlah kelurahan.

Baca Juga :  Pemkab Banyuwangi Bersama Baznas Salurkan Dana Bergulir Modal Usaha untuk Penguatan Ekonomi Warga Mikro

“Misalnya ada empat kelurahan, maka masing-masing akan mendapatkan jatah 5 persen dari total pagu sekolah,” terang Yusuf.

Yusuf menambahkan, siswa dari keluarga miskin dan pra miskin yang memiliki nilai akademik tinggi juga dapat mengikuti jalur prestasi. Ia memastikan bahwa meski memilih jalur tersebut, bantuan berupa seragam dan perlengkapan sekolah tetap akan diberikan oleh pemerintah.

“Ada siswa dari keluarga gamis yang nilai rapornya bagus, mereka memilih masuk lewat jalur prestasi. Tapi intervensi bantuan tetap sama. Bahkan prosentase siswa gamis dan pra gamis yang masuk sekolah swasta akan lebih banyak dibantu dibandingkan sebelumnya,” imbuhnya.

Dinas Pendidikan juga tengah berkoordinasi dengan pihak sekolah swasta untuk menambah rombongan belajar, sehingga mampu menampung lebih banyak siswa sesuai dengan domisili masing-masing.

Dengan sistem yang lebih inklusif dan fleksibel ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak di Surabaya yang kesulitan mendapatkan pendidikan, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.