IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Sementara Bekukan Perdagangan

oleh -219 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta –  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt pada sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS) padaRabu, 28 Januari 2026, pukul 13:43:13 WIB.

Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke sejumlah media, keputusan ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diukur turun tajam hingga 8 persen dalam satu hari perdagangan, memicu mekanisme penghentian sementara guna mengurangi volatilitas pasar. Perdagangan kembali berjalan normal pada pukul 14:13:13 WIB tanpa perubahan jadwal sesi perdagangan.

Tindakan pembekuan sementara perdagangan ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk menjaga agar pergerakan pasar modal tetap teratur, wajar, dan efisien, sesuai dengan ketentuan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta pengaturan lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Langkah ini juga bertujuan memberikan waktu dan ruang bagi para investor untuk menelaah kondisi pasar sebelum perdagangan dilanjutkan.

Fenomena membekunya sementara perdagangan akibat penurunan IHSG bukan kali pertama terjadi di pasar modal Indonesia. Pada 8 April 2025, BEI juga menerapkan trading halt setelah IHSG turun lebih dari 8 persen pada pagi hari perdagangan setelah libur panjang Lebaran.

Pada saat itu, perdagangan dihentikan pukul 09:00 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 09:30 WIB sesuai mekanisme yang berlaku.

Aturan terkait trading halt mengalami perubahan sebelumnya pada tahun 2025, di mana ambang batas penurunan IHSG yang dapat memicu izin sementara perdagangan telah disesuaikan.

 Ketentuan itu menetapkan bahwa jika IHSG turun lebih dari 8 persen dalam satu hari bursa, perdagangan akan dihentikan selama 30 menit untuk memberikan ruang evaluasi pasar. Ketentuan ini kemudian menggantikan aturan sebelumnya yang memicu penghentian perdagangan pada penurunan sekitar 5 persen.

Baca Juga :  Menggembirakan, BEI Catatkan Penambahan 1 Juta SID Saham Baru Per Agustus 2021

Secara historis, sebelum revisi ini, BEI pernah melakukan trading halt pada 18 Maret 2025 ketika IHSG turun lebih dari 5 persen akibat tekanan penjualan yang cukup kuat di pasar. Pada saat itu, sistem perdagangan dihentikan sekitar 30 menit sesuai dengan ketentuan aturan terdahulu yang berlaku pada saat itu.

Peristiwa terjadinya sementara perdagangan 28 Januari 2026 menjadi salah satu contoh nyata bagaimana bursa mengimplementasikan aturan pasar modal untuk merespons gejolak pasar, sekaligus mencerminkan dinamika interaksi antara peraturan dan perilaku pasar di tengah pendekatan ekonomi global dan domestik.

Para analis pasar menyatakan bahwa mekanisme seperti trading halt penting untuk menekan tingkat ketakutan pasar dalam kondisi volatilitas tinggi, terutama ketika indeks turun tajam dalam waktu singkat. Dengan memberi jeda waktu bagi investor untuk menilai kembali strategi investasi, diharapkan pasar modal dapat kembali stabil setelah perdagangan dilanjutkan. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.