KILASJATIM.COM, Bondowoso – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan pentingnya penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, beserta jajaran, dalam rangka memberikan arahan dan pembinaan manajemen ASN di Kabupaten Bondowoso.
Bupati menyampaikan, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola kepegawaian, terutama dalam pengembangan kompetensi, penataan karier, dan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Untuk mewujudkan Bondowoso Berkah, yakni Berkualitas, Akseleratif, dan Holistik, kami membutuhkan ASN yang kompeten, berintegritas, profesional, dan mampu berkolaborasi,” demikian pesan Bupati.
Menurutnya, Bondowoso memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Selain dikenal sebagai Kota Tape dan Bondowoso Republik Kopi, kawasan Ijen yang menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark juga merupakan kebanggaan sekaligus potensi strategis daerah.
Pengembangan berbagai potensi tersebut membutuhkan dukungan aparatur yang mampu bekerja secara efektif, adaptif, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Saat ini, Pemkab Bondowoso memiliki sekitar 12.552 ASN, terdiri atas 5.616 PNS dan 6.936 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Bagi Bupati, jumlah tersebut merupakan kekuatan besar yang harus dikelola secara tepat. Penataan pegawai perlu disesuaikan dengan kompetensi, kebutuhan organisasi, kesesuaian jabatan, serta pemerataan pelayanan kepada masyarakat.
Perkuat Pengembangan Karier ASN
Abdul Hamid Wahid juga menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan BKN dalam memberikan kemudahan dan kepastian pengembangan karier ASN.
Di antaranya, kebijakan kenaikan pangkat yang dapat diproses dalam 12 periode setiap tahun serta kemudahan pengakuan gelar. Kebijakan tersebut dinilai dapat menyederhanakan administrasi kepegawaian sekaligus mendorong aparatur untuk terus meningkatkan kompetensi.
Bupati juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan kedekatan tempat tugas ASN dengan domisili dan keluarga. Semangat tersebut sejalan dengan program SI ZONA di Kabupaten Bondowoso, salah satunya dalam penataan tenaga fungsional guru dan kepala sekolah.
Namun, penataan aparatur tetap harus dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kebutuhan organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia, Pemkab Bondowoso telah melaksanakan profiling terhadap 953 ASN pada akhir 2025. Pada 2026, kegiatan serupa direncanakan kembali dilaksanakan melalui kerja sama dengan BKN.
Hasil profiling tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam pengembangan pegawai dan penerapan manajemen talenta, sehingga potensi serta kompetensi ASN dapat dipetakan secara lebih terarah.
Bondowoso Peroleh Persetujuan Manajemen Talenta
Langkah penguatan birokrasi tersebut semakin mendapat landasan setelah Pemkab Bondowoso memperoleh persetujuan penerapan manajemen talenta berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 736 Tahun 2026.
Bupati menegaskan, persetujuan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan pengembangan karier ASN berjalan secara objektif berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja.
Pemkab Bondowoso berharap arahan serta pendampingan BKN dapat memperkuat implementasi manajemen talenta, sehingga prinsip menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat benar-benar dapat diwujudkan.
Melalui sistem tersebut, pengembangan karier diharapkan semakin terarah dan mampu mendukung kebutuhan organisasi pemerintahan.
ASN Harus Menjawab dengan Kinerja
Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso, Abdul Hamid Wahid berpesan agar berbagai kemudahan dan perhatian terhadap pengembangan karier diimbangi dengan disiplin, integritas, peningkatan kompetensi, serta kualitas pelayanan yang semakin baik.
Menurutnya, keberhasilan manajemen ASN tidak cukup diukur dari tertibnya administrasi kepegawaian. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana kinerja aparatur mampu mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Bupati berharap pembinaan yang diberikan Kepala BKN dapat menjadi penguatan bagi seluruh ASN Bondowoso untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Dengan pengelolaan ASN yang semakin terarah, Pemkab Bondowoso berupaya membangun birokrasi yang adaptif dan berkualitas, sekaligus memastikan setiap aparatur mampu berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.(wan)
