Kawal Revitalisasi 105 Sekolah, Kejari Bondowoso Turun Langsung ke Lapangan

oleh -326 Dilihat
Oleh
Ihwanul Hasan

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Program revitalisasi 105 sekolah di Kabupaten Bondowoso mulai memasuki tahap pelaksanaan. Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, sejumlah pihak melakukan pengawasan langsung ke lokasi pekerjaan.

Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan DPRD ikut turun melihat perkembangan proyek. Kecamatan Tamanan menjadi salah satu wilayah yang dipantau, dengan tiga sekolah dijadikan lokasi sampel, yakni SDN Kalianyar 2, TK Pertiwi, dan SDN Mengen 1.

Monitoring tersebut turut diikuti Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso beserta jajaran. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi pekerjaan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu segera dibenahi selama proyek masih berlangsung.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso David Palapa mengatakan, pengawasan sejak awal diperlukan agar pelaksanaan revitalisasi tetap berada pada jalur yang telah ditentukan, baik dari sisi waktu maupun ketentuan pekerjaan.

“Kami sedang melakukan survei, harapan kami proyek revitalisasi ini berjalan lancar dan sesuai waktu yang ditentukan,” ujar David.

Ia menjelaskan, Kejari Bondowoso tidak hanya melakukan pemantauan secara langsung. Sebuah tim juga disiapkan untuk melakukan pengawalan terhadap program pemerintah sejak proses perencanaan sampai pekerjaan selesai.

Menurut David, pola pengawasan tersebut sekaligus membuka ruang koordinasi apabila dalam pelaksanaan ditemukan persoalan. Pihak sekolah diminta segera berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan sehingga kendala tidak berkembang dan menghambat pekerjaan.

Perhatian juga diberikan terhadap keselamatan para pekerja dan lingkungan sekitar proyek. Kejari meminta fasilitas pendukung keselamatan dan kesehatan kerja (K3) disiapkan di setiap lokasi pembangunan.

“Kami minta untuk dibangun pos K3 dan dipasang banner imbauan. Pelaksanaan sudah berjalan sesuai, namun kita imbau sarana pendukung K3 ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengingatkan agar revitalisasi tidak hanya mengejar target penyelesaian. Menurutnya, mutu bangunan harus menjadi perhatian sejak pekerjaan dimulai.

Baca Juga :  Bondowoso Luncurkan Kampung Zakat Ternak Domba, Sasar Pemberdayaan Masyarakat

Ia meminta kepala sekolah ikut terlibat dalam mengawasi pekerjaan agar hasil pembangunan tidak menyimpang dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Intinya kepala sekolah harus mengawal program ini dengan betul-betul agar sesuai spek dan standar,” tegas Ahmad.

Pengawasan, lanjut dia, juga harus berlanjut setelah proyek selesai. Bangunan yang telah diperbaiki harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal agar hasil program tidak cepat mengalami kerusakan kembali.

Ahmad berharap fasilitas pendidikan yang dibangun melalui program tersebut mampu digunakan dalam waktu panjang dan memberikan manfaat lintas generasi.

“Intinya proyek revitalisasi sekolah ini bisa dinikmati hingga anak cucu kita,” katanya.

Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i menjelaskan, besaran pekerjaan pada 105 sekolah tersebut tidak seragam. Nilai revitalisasi disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerusakan masing-masing sekolah.

“Nilainya berkisar mulai dari sekitar Rp150 juta hingga Rp1,2 miliar,” kata As’ad.

Di tengah berlangsungnya pembangunan, aktivitas belajar siswa tetap berjalan. Pemerintah memastikan tidak ada siswa yang diliburkan akibat pekerjaan revitalisasi.

Untuk sementara, kegiatan pembelajaran dipindahkan ke tempat yang memungkinkan dan berada di sekitar sekolah, mulai dari pesantren, musala, maupun lokasi lain yang dapat digunakan untuk proses belajar mengajar.

“Selama proses pengerjaan seluruh siswa tidak diliburkan, tetapi dipindahkan ke lokasi terdekat seperti pesantren, musala ataupun tempat-tempat yang memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran,” ujarnya.

As’ad menegaskan bahwa revitalisasi tersebut bukan sekadar membenahi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Pemerintah ingin memastikan siswa mendapatkan tempat belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak.

Karena itu, pengawasan bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, sekolah, serta pihak terkait dinilai penting agar anggaran yang digelontorkan benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga :  Lindungi Produk UMKM, Pemkab Banyuwangi Jemput Bola Fasilitasi HKI hingga ke Desa

Dengan pengawalan sejak proses awal hingga pekerjaan rampung, revitalisasi 105 sekolah di Bondowoso diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang sekaligus memperkuat kualitas sarana pendidikan bagi generasi penerus.(wan)